Daftar Isi: (toc)
Blogpendidikan.net - Penyaluran dana BOS tahap 1 suda terlaksana, namun masih banyak sekolah yang belum update atau mengirimkan rekening sekolahnya melalui Dapodik sekolah masing-masing. Penyaluran BOS tahap 1 dilakukan pada bulan januari dan menghimbau kepada seluruh kepala sekolah untuk mengupdate dapodik sekolah dengan rekening BOS sekolah.
Diharapkan Dinas Pendidikan Kab/Kota/Provinsi dan juga LPMP sesuai dengan kewenangannya untuk mendorong sekolah di daerahnya segera melakukan verifikasi dan update rekening yang valid sebelum tanggal 18 Februari 2020 pukul 23.59 WIB.
Diharapkan Dinas Pendidikan Kab/Kota/Provinsi dan juga LPMP sesuai dengan kewenangannya untuk mendorong sekolah di daerahnya segera melakukan verifikasi dan update rekening yang valid sebelum tanggal 18 Februari 2020 pukul 23.59 WIB.
Sekolah dengan rekening tidak valid harus segera menghubungi bank penyalurnya dan selanjutnya melakukan update data rekening validnya melalui laman bos.kemdikbud.go.id. Update data rekening valid pada laman bos.kemdikbud.go.id paling lambat dilakukan pada tanggal 18 Februari 2020 pukul 23.59 WIB. Dan apabila sampai dengan tanggal tersebut belum melakukan update data rekening valid, maka BOS TIDAK DAPAT DISALURKAN.
Berikut Daftar Sekolah Yang Belum Update Rekening BOS Sekolah, dapat anda klik pada link berikut; https://bos.kemdikbud.go.id/index.php/news/detail/5e4a0ec1d7bf8b764f8b4573
Demikian informasi ini semoga memberikan manfaat dan bisa berbagi kepada semua. Salam pendidikan.
Cara Pengajuan NUPTK Terbaru Online Bagi Guru Honorer
Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus dan Tambahan Penghasilan Guru PNS Daerah
Cek Daftar Tenaga Guru Honorer Yang Terdata di Pusat Data GTK Kemdikbud
Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Berdasarkan Zonasi
Baca Juga;
Cara Pengajuan NUPTK Terbaru Online Bagi Guru Honorer
Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus dan Tambahan Penghasilan Guru PNS Daerah
Cek Daftar Tenaga Guru Honorer Yang Terdata di Pusat Data GTK Kemdikbud
Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Berdasarkan Zonasi
Ikuti Gacerindo.com pada Aplikasi GOOGLE NEWS : FOLLOW (Dapatkan Berita Terupdate tentang Dunia Pendidikan dan Hiburan). Klik tanda ☆ (bintang) pada aplikasi GOOGLE NEWS.