Bontang: Pemkot Mengajukan Agar PNS Terima Gaji Full Selama 6 Bulan, Tanpa Potongan Kredit Bank

Daftar Isi: (toc)

Bontang: PNS Terima Gaji Full Selama 6 Bulan, Tanpa Potongan Kredit Bank

Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni menerbitkan surat permohonan restrukturisasi kredit bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) yang mengabdi di lingkungan Pemkot Bontang.

Dalam surat bernomor 581/617/BKPSDM dan ditandatangani, Rabu (29/4/2020) kemarin, Wali Kota Neni meminta seluruh kantor cabang perbankan atau koperasi di Bontang memberikan keringanan kredit kepada ASN selama 6 bulan. Terhitung mulai Mei hingga Oktober 2020 mendatang.

Dalam suratnya, Wali Kota Neni beralasan, permohonan ini merupakan buntut dari pandemi Covid-19. Seluruh sendi kehidupan masyarakat dibuat melambat, bahkan lumpuh. Dan imbasnya dirasakan nyaris seluruh elemen masyarakat, tak terkecuali ASN.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bontang, Aji Erlynawati membenarkan surat permohonan itu. Dijelaskan, kendati meminta keringanan kredit, namun ini tidak ada kaitannya dengan pendapatan ASN. Alias Pemkot Bontang tidak melakukan pemangkasan gaji ataupun tunjangan.
“Enggak ada pemotongan,” tegasnya kala dihubungi Bontangpost.id melalui sambungan telepon, Kamis (30/4/2020) siang.

Dia menambahkan, permohonan ini lebih kepada beban pengeluaran yang ditanggung ASN selama pandemi Covid-19. Gaji dan tunjangan tidak dipotong, namun pengeluaran bertambah. Misalnya untuk membeli suplemen, hand sanitizer, dan alat pelindung diri (APD).
“Dalam masa seperti ini (pandemi) pengeluaran naik. Itu yang menjadi pertimbangan (meminta restrukturisasi),” bebernya.
Akhir 2019 lalu, berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah ASN di Pemkot Bontang berjumlah 2.924. Laki-laki 1.285, perempuan 1.640.


Artikel ini telah tayang di bontangpost.id Judul; Gaji Tak Dipangkas, ASN di Bontang Diajukan Terima Restrukturisasi Kredit
Find Out
Related Post

Ikuti Gacerindo.com pada Aplikasi GOOGLE NEWS : FOLLOW (Dapatkan Berita Terupdate tentang Dunia Pendidikan dan Hiburan). Klik tanda  (bintang) pada aplikasi GOOGLE NEWS.

Top Post Ad

Below Post Ad