Daftar Isi: (toc)
Baru-bari ini Kemendikbud mengeluarkan Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar Dari Rumah Dalam Masa Darurat COVID-19.
Dalam SE tersebut menjelaskan beberapa hal terkait proses belajar yang dilakukan di rumah antara lain;
1. METODE DAN MEDIA PELAKSANAAN BELAJAR DARI RUMAH
2. PANDUAN PELAKSANAAN BELAJAR DARI RUMAH
3. PANDUAN KEGIATAN PEMBELAJARAN SAAT SATUAN PENDIDIKAN KEMBALI BEROPERASI
Untuk Surat Edaran Pedoman Penyelenggaraan Belajar Dari Rumah dan Saat Satuan Pendidikan Kembali Beroperasi di Masa Darurat Covid-19; LIHAT DIDINI
Ikuti Gacerindo.com pada Aplikasi GOOGLE NEWS : FOLLOW (Dapatkan Berita Terupdate tentang Dunia Pendidikan dan Hiburan). Klik tanda ☆ (bintang) pada aplikasi GOOGLE NEWS.