Daftar Isi: (toc)
PGSi mendesak pemerintah agar segera menyalurkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tunjangan Fugsional bagi guru-guru, seperti dukutip dari laman radarsemarang.jawapos.com menuturkan bahwa Ribuan guru swasta di Demak turut terdampak pandemi korona (covid-19). Kondisinya semakin terpuruk secara ekonomi.
Demikian disampaikan Ketua PD Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) Kabupaten Demak, NG Noor Salim kemarin. Setidaknya, kata dia, ada sekitar 5 ribu guru swasta yang butuh perhatian.
Menurutnya, ditengah peringatan Hardiknas, nasib guru swasta tersebut dinilai tidak sebanding dengan pengabdian mereka selama ini. “Para guru swasta ini kondisinya memprihatinkan. Hak-hak mereka belum diberikan. Sedangkan, kewajiban pembelajaran jarak jauh sejak pandemi korona ini berlangsung selalu dilaksanakan,” katanya.
Salim menambahkan, hak hak guru yang belum diberikan antara lain, tunjangan profesi guru (TPG). “Sudah empat bulan belum cair untuk dilingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Sedangkan, untuk dilingkungan Kementerian Agama (Kemenag) dua bulan belum cair,” katanya.
Selain TPG, tunjangan fungsional (TF) bagi guru non TPG baik Dinas Pendidikan maupun Kemenag juga sudah empat bulan belum cair. Kemudian, bantuan operasional pendidikan (BOP) sebagai sumber utama operasional dan penggajian guru PAUD dan TK, selama empat bulan juga belum cair.
Sedangkan, BOSDA Madrasah Aliyah (MA) dan insentif guru Madrasah Diniyah (Madin) atau Pondok Pesantren (Pontren) dari Pemprov Jateng sudah empat bulan belum cair.
“Ini menjadi ironi. Sebab, satu sisi pemerintah justru begitu gencar memberikan bansos kepada ojol, sopir bus dan travel. Berbagai jaring pengaman sosial dalam bentuk PKH, BPNT, BLT, kartu prakerja juga diberikan masyarakat kurang mampu terdampak covid-19. Namun, sisi lain tidak ada akses bagi guru swasta terdampak covid,” katanya.
Padahal, lanjut Salim, pemerintah melalui Menteri Pendidikan selalu mengejar ngejar guru agar tetap kreatif dalam pembelajaran jarak jauh. “Saya kira ini sangat miris,” ujar Noor Salim.
Untuk itu, kata Salim, PGSI Demak meminta gubernur Jateng agar berkenan mempercepat pencairan tunjangan insentif triwulan 1 bagi guru Madin atau ustadz pesantren serta BOSDA bagi MA se Jateng, termasuk Demak.
“Untuk Pemkab Demak, kita mohon agar guru swasta bisa dimasukkan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) Dinas Sosial Demak. Ini agar mereka bisa menerima bansos Rp 600 ribu perbulan selama pandemi korona,” katanya.
Salim juga mendesak Dinas Pendidikan Pemkab Demak untuk mempercepat pencairan TF bagi guru GTT/PTT sebesar Rp 350 ribu kali 4 bulan dan mempercepat pencairan TPG triwulan 1 dan mempercepat pencairan BOP PAUD dan TK.
“Untuk Kemenag Demak, bisa mempercepat pencairan TF triwulan 1 dan TPG Maret-April serta TPG terhutang 1 bulan Desember bagi beberapa guru. Jangan sampai guru swasta terpuruk kelaparan hingga terlilit utang,” ujar Noor Salim.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Demak Eko Pringgolaksito mengatakan, untuk pencairan tunjangan profesi guru dan tunjangan fungsional guru masih dalam proses pembuatan laporan administratif.
“Insya Allah sebelum lebaran ini (cair). masih pengumpulan SPJ (laporan pertanggungjawabannya)”ujar Eko saat dikonfirmasi Jawa Pos Radar Semarang Selasa (5/5/2020) malam.
Sumber; radarsemarang.jawapos.com
Sumber; radarsemarang.jawapos.com
Ikuti Gacerindo.com pada Aplikasi GOOGLE NEWS : FOLLOW (Dapatkan Berita Terupdate tentang Dunia Pendidikan dan Hiburan). Klik tanda ☆ (bintang) pada aplikasi GOOGLE NEWS.