Daftar Isi: (toc)
Ia menegaskan maksud dari rencananya tersebut bukan serta merta memecat PNS yang tidak produktif melainkan hanya memangkas jabatan tertentu yang dirasa tidak begitu fleksibel dengan berbagai beban kerja yang ada.
"Ini bukan dipecat lho! Tidak mungkin dipecat, tidak mungkin pensiun dipercepat, tidak mungkin diberhentikan. Kita bertahap tunggu pensiun atau kecuali dia minta pensiun dini gitu aja," kata Tjahjo ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Senayan, Selasa (23/6/2020).
Tjahjo menjelaskan saat ini dari total 4,27 juta PNS yang ada, 1,6 juta diantaranya menjabat posisi administrasi. Menurutnya jumlah itu terlalu banyak dan tidak bisa dialihfungsikan ke jabatan atau fungsi jabatan lainnya sehingga perlu adanya evaluasi jabatan PNS secara menyeluruh.
"Begini 4,27 juta ASN kita 70% ada di daerah dari 4,27 juta itu 1,6 jutanya tenaga administrasi kan tidak bisa tenaga administrasi tau-tau jadi reporter atau penyiar kan tidak akan mungkin, kan ada spesifikasi, ada kompetensi," terangnya.
Untuk itu, seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) ke depan akan meniadakan lowongan jabatan administrasi.
"Jadi nanti pemetaan ASN disesuaikan dengan kebutuhan, kalau di swasta ada HRD yang menyiapkan, kita pun nanti demikian. Maka tahun ini kami tidak menerima pegawai administrasi, kita fokus cari pegawai yang dibutuhkan yang ahli IT dan lain-lain," ungkapnya.
Penundaan Pencairan TUKIN PNS
Tjahjo sebelumnya sempat mengusulkan kepada Kementerian Keuangan untuk menunda pencairan tunjangan kinerja (tukin) PNS/ASN yang instansinya belum membereskan tugas penyederhanaan birokrasi.
Tjahjo menegaskan usulannya itu tidak ada maksud mengancam pemerintah daerah yang belum melakukan penyederhaan birokrasi tersebut.
"Jadi ini untuk merangsang aja bukan mengancam. Karena mereka sudah terima beberapa provinsi," kata Tjahjo.
Lebih jauh, Tjahjo menjelaskan alasan ia ingin Kemenkeu menunda pencairan tukin PNS. Menurutnya, selama ini banyak pemerintah daerah yang berkali-kali mengajukan kenaikan tukin.
Padahal, tugas penyederhanaan birokrasi yang diamanhkan tidak kunjung dilaporkan ke pemerintah pusat. Hingga pertengahan Juni ini baru 60% instansi pemerintah yang menyederhanakan birokrasi dengan memangkas struktur organisasi dan pengalihan jabatan.
Artinya masih ada 40% instansi yang belum menyelesaikan penyederhanaan birokrasi
"Jadi sebenarnya begini sekarang ini semakin banyak kementerian lembaga mengajukan peningkatan tukin. Karena tukin ini pak ada yang baru 50% ada yang 60%,70% inginnya maksimal sampai bisa 90%.
Kami bilang silahkan tetapi akuntabilitas pemerintahannya juga harus clear dulu, tolong untuk progress reportnya," paparnya.
Lalu, terkait penyederhaan birokrasi, Tjahjo menjelaskan bahwa yang ia minta bukan memangkas eselon melainkan kepada pemanfaatan jabatan eselon menjadi jabatan fungsional.
"Menurut arahan presiden, penyederhanan birokrasi itu tidak memangkas. Jadi memang pola pikir dari eselon menjadi pola pikir fungsional, jadi tetap malah meningkat. Justru nanti dari eselon 3 mungkin bisa meningkat. Ini yang sedang kita siapkan dengan ibu Menteri Keuangan dengan detail," pungkasnya. (Sumber; finance.detik.com)
Ikuti Gacerindo.com pada Aplikasi GOOGLE NEWS : FOLLOW (Dapatkan Berita Terupdate tentang Dunia Pendidikan dan Hiburan). Klik tanda ☆ (bintang) pada aplikasi GOOGLE NEWS.