Daftar Isi: (toc)
Kedelapan wilayah tersebut diklaim mempunyai risiko rendah penularan virus corona (COVID-19) di Jawa Tengah.
1. Penetapan wilayah pembelajaran dari hasil evaluasi Gugus Tugas COVID-19
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Pembinaan SMA Disdikbud Jateng, Syamsudin Isnaeni. Klasifikasi atau penetapan kedelapan daerah tersebut berdasarkan evaluasi yang dilakukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19.
Dari evaluasi tersebut, ada tiga kategori wilayah persebaran virus corona di Jawa Tengah. Yakni zona merah atau dengan risiko tinggi terdiri dari enam wilayah (Kota Semarang, Kabupaten Magelang, Demak, Kudus, Jepara dan Temanggung). Sementara zona oranye (risiki sedang) terdiri dari 21 wilayah (Rembang, Cilacap, Sragen, Grobogan, Kabupaten Pekalongan, Kota Magelang, Kabupaten Semarang, Sukoharjo, Salatiga, Banyumas, Kota Pekalongan, Wonogiri, Batang, Purbalingga, Boyolali, Pemalang, Karanganyar, Pati, Kebumen, Kabupaten Tegal, dan Wonosobo).
2. Ada 8 daerah di Jateng diklaim sebagai zona hijau
Adapun, zona dengan risiko rendah penularan terdiri dari delapan wilayah, meliputi Kabupaten Blora, Kabupaten Kendal, Kota Surakarta, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Klaten, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Brebes, dan Kota Tegal.
“Kami dari dinas sudah mengeluarkan petunjuk teknis tentang kegiatan belajar mengajar (KBM). Sudah ada panduannya, bagi wilayah di zona hijau boleh melakukan tatap muka dengan protokol kesehatan yang ketat. Daerah dengan zona kuning atau oranye dibatasi pesertanya (dipadu) dengan pembelajaran jarak jauh. (Zona merah) daring full (pembelajaran jarak jauh),” ujar dilansir IDN Times dari laman resmi Pemprov Jateng, Jumat (10/7/2020).
3. Pembukaan sekolah dikoordinasikan dengan bupati/ wali kota setempat
Syamsudin menyatakan pembukaan tersebut tidak bersifat menyeluruh. Pada hari pertama masuk sekolah, yang masuk adalah mereka siswa baru. Hal tersebut digunakan sebagai ajang pengenalan lingkungan sekolah. Itupun, dengan kurun waktu terbatas dan wajib menerapkan protokol kesehatan COVID-19. Sementara itu, bagi siswa kelas dua dan tiga dianjurkan untuk tetap melakukan pembelajaran daring atau online.
Meski demikian, pembukaan operasional sekolah harus dikoordinasikan dengan Ketua GTPP setempat, yakni bupati atau wali kota, sebagai rujukan utama.
“Secara makro, kita kebijakannya pelajaran jarak jauh (daring). Namun ada kebijakan yang zona hijau dimungkinkan boleh tatap muka. Itupun tak boleh masuk semua, tapi bertahap. Yang utama untuk siswa baru mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Misalnya diizinkan, akan tetapi baru dua hari (masuk sekolah) ada terpapar COVID-19, ya harus berhenti,” imbuhnya.
4. Tidak ada daerah di Jawa Tengah yang masuk zona hijau
Dari delapan wilayah yang diizinkan secara bertahap melakukan pertemuan tatap muka, empat diantaranya saat ini malah masuk ke dalam zona dengan risiko sedang. Seperti Kabupaten Blora, Kabupaten Kendal, Kota Surakarta, dan Kota Tegal sebagaimana dilansir dalam laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 per 5 Juli 2020.
SIsanya, yaitu Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Klaten, Kabupaten Brebes, dan Kabupaten Purworejo masuk dalam zona risiko rendah. Hingga saat ini di Jawa Tengah belum terdapat daerah yang masuk dalam zona hijau, baik yang tak terdampak atau tak ditemukan kasus positif. Atau dengan kata lain, terdapat kasus positif di 35 kabupaten/kota Jateng.
“Kita dapat melihat pergerakan yang begitu cepat. Kasus positif berubah menjadi sembuh, kemudian orang yang sebelumnya ODP (atau) PDP kemudian terkonfirmasi menjadi positif. Sebuah daerah dengan cepat juga terjadi perubahan, dari zona risiko tinggi turun menjadi sedang, atau dari rendah naik menjadi sedang, dan lain sebagainya,” ucap Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Nasional, Dewi Nur Aisyah menukil laman resmi covid19.go.id.
(Sumber; jateng.idntimes.com)
Ikuti Gacerindo.com pada Aplikasi GOOGLE NEWS : FOLLOW (Dapatkan Berita Terupdate tentang Dunia Pendidikan dan Hiburan). Klik tanda ☆ (bintang) pada aplikasi GOOGLE NEWS.