Daftar 31 Daerah Zona Merah, dan 102 Zona Hijau Diizinkan Terapkan New Normal

Daftar Isi: (toc)

Daftar 31 Daerah Zona Merah, dan 102 Zona Hijau Diizinkan Terapkan New Normal

BlogPendidikan.net
- Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito menyampaikan laporan terbaru pemetaan zonasi risiko virus corona di Indonesia berdasarkan pada data yang dihimpun hingga Minggu 12 Juli.

Zonasi ini dikategorikan berdasarkan tingkat risiko tinggi atau zona merah, sedang atau zona oranye, dan rendah atau zona hijau.

"Pada minggu ini, ada 31 kabupaten kota dengan risiko tinggi (zona merah), 177 kabupaten kota risiko sedang (zona oranye), 204 kabupaten kota risiko rendah (zona kuning), dan 48 kabupaten kota tidak ada kasus baru serta 54 kabupaten kota tidak terdampak (zona hijau)," ujar Wiku di Graha BNPB, Selasa (14/7).

Untuk diketahui, penentuan zona pada sebuah daerah berdasarkan pada indikator kesehatan masyarakat seperti indikator epidemiologi, indikator surveilans kesehatan masyarakat dan indikator pelayanan kesehatan. 

Setidaknya ada empat kategori zona wilayah terkait Covid-19. Yakni, zona hijau yang berarti daerah tanpa virus corona. Zona hijau diklasifikasikan menjadi dua kondisi, pertama daerah tanpa penambahan kasus dalam dua pekan terakhir, dan daerah yang tidak terdampak Covid-19.

Lalu Zona kuning artinya penyebaran Covid-19 rendah, zona oranye menandakan daerah dengan risiko sedang, dan zona merah berarti wilayah dengan risiko penyebaran Covid-19 tinggi.

Berikut daftar zona merah dan zona hijau penyebaran virus corona:

1. Zona Merah 31 daerah

Sumatera Utara: Deli Serdang, Kota Medan

Sulawesi Utara: Minahasa Utara, Kota Bitung

Sulawesi Selatan: Bantaeng, Kota Makassar

Papua: Kota Jayapura

Nusa Tenggara Barat: Kota Mataram

Maluku Utara: Kota Ternate

Kalimantan Tengah: Kotawaringin Barat

Kalimantan Selatan: Tanah Laut, Kota Banjarbaru, Tapin, Banjar, Balangan, Tabalong, Kota Banjarmasin

Jawa Timur: Gresik, Kota Mojokerto, Mojokerto, Kota Surabaya, Bojonegoro, Sidoarjo

Jawa Tengah: Kota Semarang

Gorontalo: Kota Gorontalo, Bone Bolango

DKI Jakarta: Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Utara

Bali: Karangasem

2. Zona Hijau 102 daerah

Sumatera Utara: Pakpak Bharat, Nias Barat, Nias, Mandailing Natal, Nias Utara, Humbang Hasundutan, Nias Selatan

Sumatera Selatan: Ogan Komering Ulu Selatan

Sumatera Barat: Kota Sawahlunto, Kota Pariaman, Kota Solok, Pasaman Barat

Sulawesi Utara: Bolaang Mongondow Utara, Bolaang Mongondow Timur, Bolaang Mongondow Selatan

Sulawesi Tenggara: Buton Utara, Konawe Kepulauan

Sulawesi Tengah: Buol, Tojo Una-una, Banggai Kepulauan

Sulawesi Barat: Mamuju Utara

Riau: Kepulauan Meranti, Rokan Hilir, Siak

Papua Barat: Tambrauw, Maybrat, Pegunungan Arfak, Sorong Selatan, Manokwari Selatan, Teluk Bintuni

Papua: Yahukimo, Mappi, Mamberami Tengah, Dogiyai, Paniai, Tolikara, Yalimo, Deiyai, Boven Digeol, Mamberamo Raya, Nduga, Pegunungan Bintang, Asmat, Lanny Jaya, Puncak, Intan Jaya

Nusa Tenggara Timur: Sumba Tengah, Ngada, Alor, Lembata, Malaka, Sabu Raijua, Timor Tengah Utara, Rote Ndao, Manggarai Timur, Kupang, Timor Tengah Selatan, Belu, Ende

Maluku Utara: Pulau Taliabu

Maluku: Maluku Tenggara Barat, Buru Selatan, Kepulauan Aru

Lampung: Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, Wey Kanan, Mesuji, Pesawaran

Kepulauan Riau: Natuna, Lingga, Kepulauan Anambhas

Kepulauan Bangka Belitung: Bangka Barat, Belitung Timur

Kalimantan Timur: Mahakam Ulu

Kalimantan Tengah: Sukamara

Kalimantan Barat: Sekadau, Kapuas Hulu, Bengkayang, Kayong Utara

Jambi: Bungo, Tanjung Jabung Timur, Merangin, Tebo

Gorontalo: Boalemo

Bengkulu: Bengkulu Selatan, Bengkulu Utara, Kaur, Mukomuko, Lebong, Seluma

Aceh: Aceh Barat Daya, Pidie Jaya, Aceh Singkil, Nagan Raya, Kota Subulussalam, Pidie, Aceh Tenggara, Aceh Tengah, Simeulue, Aceh Timur, Bener Meriah
Find Out
Related Post

Ikuti Gacerindo.com pada Aplikasi GOOGLE NEWS : FOLLOW (Dapatkan Berita Terupdate tentang Dunia Pendidikan dan Hiburan). Klik tanda  (bintang) pada aplikasi GOOGLE NEWS.

Top Post Ad

Below Post Ad