Daftar Isi: (toc)
Pernyataan ini disampaikan secara daring dalam acara Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru di Masa Pandemi Covid-19.
Adapun zona hijau yang dimaksud adalah merupakan daerah kasus angka penyebaran Covid-19 yang sudah menurun. Sementara, sekolah yang berada di daerah zona merah, oranye dan kuning masih belum diperbolehkan membuka pembelajaran tatap muka.
Kebijakan klasifikasi wilayah ini penting dan perlu dilakukan untuk mencegah risiko terjadinya penularan virus corona.
Untuk teknisnya, jenjang SMP ke atas, termasuk SMA dan SMK, merupakan jenjang sekolah yang akan dibuka pertama kali. Sementara, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) diperkirakan baru akan dibuka sekitar 5 bulan lagi.
Untuk peserta didik yang berada pada zona merah sendiri masih harus melakukan pembelajaran dari rumah. Nadiem Makarim menjelaskan pembukaan sekolah di tengah pandemi virus corona ini akan dilakukan secara bertahap.
Baca Juga; Wali Kota Bekasi Akan Tetap Membuka Sekolah Tahun Ajaran Baru 2020/2021, Meski Zona Kuning
Berdasarkan update data per 7 juni sebaran zona hijau Covid-19 ada 92 daerah kabupaten/kota dan pada 21 juni bertambah menjadi 112 daerah zona hijau covid-19, dan update per tanggal 5 juli menjadi 104 daerah zona hijau.
Dengan bertambahnya daerah kabupaten/kota zona hijau ada kemungkinan sekolah akan dibuka kembali dan tentunya harus memiliki izin dari pemda, memenuhi syarat cek list kesiapan sekolah dengan sarana kesehatan yang menunjang bagi kesehatan peserta didik serta mendapatkan izin dari warga sekolah dalam hal ini orang tua siswa apakah sekolah boleh dibuka atau tidak.
Sebanyak 94% sekolah di Indonesia hingga saat ini masih masuk dalam daftar zona merah, kuning, dan orange Covid-19.
94% masih belajar dari rumah sedangkan 6% di zona hijau diperbolehkan seizin Pemerintah Daerah untuk melakukan belajar tatap muka tapi dengan protokol sangat ketat.
4 syarat sekolah zona hijau boleh dibuka
Pertama: Keputusan zona hijau suatu daerah berdasarkan rekomendasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Kedua: Jika pemerintah daerah atau Kantor Wilayah/Kantor Kementerian Agama memberi izin pembukaan sekolah. Pemerintah daerah harus memberikan izin untuk membuka kegiatan belajar dan mengajar.
Ketiga: Pembukaan kegiatan belajar secara tatap buka bisa dilaksanakan jika satuan pendidikan sudah memenuhi semua daftar periksa dan siap melakukan pembelajaran tatap muka. Saat ketiga langkah pertama (persyaratan) tatap muka, sekolah bisa mulai tatap muka.
Keempat: Orang tua/wali murid menyetujui putra/putrinya melakukan pembelajaran tatap muka di sekolah. Meskipun sekolah telah memenuhi ketiga syarat pembukaan sekolah, orangtua berhak memutuskan anaknya akan ikut belajar tatap muka di sekolah atau tidak.
Berikut daftar 104 daerah yang masuk kategori zona hijau update 5 Juli 2020:
Provinsi Aceh
Aceh Barat Daya
Pidie Jaya
Nagan Raya
Kota Subulussalam
Aceh Singkil
Pidie
Bireuen
Aceh Jaya
Aceh Tenggara
Aceh Tengah
Aceh Timur
Simelue
Gayo Lues
Bener Meriah
Provinsi Sumatera Utara
Labuhan Batu
Nias Barat
Pakpak Bharat
Nias
Tapanuli Selatan
Mandailing Natal
Padang Lawas
Nias Utara
Nias Selatan
Humbang Hasudutan
Toba Samosir
Provinsi Sumatera Barat
Kota Sawahlunto
Kota Pariaman
Kota Solok
Pasaman Barat
Lima Puluh Kota
Kota Payakumbuah
Provinsi Sulawesi Tenggara
Muna Barat
Konawe Kepulauan
Provinsi Sulawesi Tengah
Banggai Kepualauan
Tojo Una-una
Provinsi Sulawesi Barat
Mamuji Utara
Majene
Provinsi Sulawesi Utara
Bolaang Mongondow Timur
Kep. Siau Tagulandang Biaro
Provinsi Riau
Kepulauan Meranti
Siak
Rokan Hilir
Provinsi NTT
Kupang
Timor Tengah Selatan
Belu
Ngada
Sumba Tengah
Sabu Raijua
Malaka
Alor
Sumba Barat
Lembata
Rote Ndao
Manggarai Timur
Timor Tengah Utara
Provinsi NTB
Kota Bima
Provinsi Maluku
Buru Selatan
Maluku Tenggara Barat
Maluku Tenggara
Kepulauan Aru
Provinsi Maluku Utara
Pulau Taliabu
Provinsi Lampung
Tulang Bawang
Tulang Bawang Barat
Kota Metro
Way Kanan
Lampung Timur
Mesuji
Provinsi Kalimantan Tengah
Sukamara
Provinsi Kalimantan Timur
Mahakam Ulu
Provinsi Jambi
Bungo
Tebo
Kerinci
Provinsi Sumatera Selatan
Musi Rawsa Utara
Ogan Komering Ulu Selatan
Provinsi Bengkulu
Bengkulu Selatan
Kaur
Muko Muko
Seluma
Lebong
Provinsi Papua
Mamberamo Tengah
Yahukimo
Mappi
Dogiyai
Paniai
Tolikara
Yalimo
Deiyai
Asmat
Lanny Jaya
Puncak
Mamberamo Raya
Nduga
Pegunungan Bintang
Intan Jaya
Supiori
Provinsi Papua Barat
Tambrauw
Maybrat
Pegunungan Arfak
Sorong Selatan
Manokwari Selatan
Teluk Wondama
Provinsi Kepulauan Riau
Natuna
Lingga
Kepulauan Anambas
Ikuti Gacerindo.com pada Aplikasi GOOGLE NEWS : FOLLOW (Dapatkan Berita Terupdate tentang Dunia Pendidikan dan Hiburan). Klik tanda ☆ (bintang) pada aplikasi GOOGLE NEWS.