Daftar Isi: (toc)
Gacerindo.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ( Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan, guru honorer belum bisa menerima bantuan karena pihaknya masih terkendala dengan data di BPJS Ketenagakerjaan. Namun, ia memastikan, Kemendikbud memperjuangkan bantuan tersebut.
"Memang bantuan untuk guru honorer merupakan suatu hal yang menjadi bagian dari perjuangan kami," kata Nadiem saat rapat kerja dengan Komisi X di DPR RI, Kamis (27/8/2020) "Pada saat ini, alasannya kenapa belum bisa kami diumumkan karena masih ada checking dan validasi dengan data di BPJS,” tutur dia.
Baca Juga; Kuota Internet Selama 4 Bulan Dari Kemendikbud, Siswa 35 GB, Guru 42 GB, Mahasiswa dan Dosen 50 GB
Nadiem mengaku tidak ingin ada tumpang tindih bantuan. Sebab, ada bantuan juga dari pemerintah terkait subsidi gaji sebesar Rp 600.000. “Kami harus mereferensi dulu data BPJS, karena di situ lah sudah ada program pembantuan tunai dan kami harus memastikan tidak ada tumpang tindih,” ujar Mendikbud Nadiem.
“Jadi itu asalan hari ini belum disebutkan dulu. mari kita tunggu hasil dari data tersebut,” tutur dia. Sebelumnya diberitakan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pegawai honorer juga akan mendapatkan subsidi gaji sebesar Rp 2,4 juta, Senin (24/8/2020).
Menurut Sri Mulyani, saat ini Kemendikbud serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) tengah melakukan pendataan terhadap pegawai honorer yang akan mendapatkan subsidi gaji tersebut.
"Ada isu guru honorer dimasukkan dalam daftar penerima manfaat, baik yang sudah terdaftar di dalam BP Jamsostek dan saat ini di dalam proses penyempurnaan melalui database di Kemendikbud maupun Kemenpan-RB," jelas Sri Mulyani. Namun demikian, dirinya tidak menjelaskan jumlah pegawai atau guru honorer yang bakal mendapatkan subsidi gaji itu. (*)
Artikel ini juga telah tayang di kompas.com
Ikuti Gacerindo.com pada Aplikasi GOOGLE NEWS : FOLLOW (Dapatkan Berita Terupdate tentang Dunia Pendidikan dan Hiburan). Klik tanda ☆ (bintang) pada aplikasi GOOGLE NEWS.