Subsidi Pulsa Rp 200 Ribu Perbulan Untuk PNS, di Dominasi Oleh Guru Nilainya Mencapai 4,8 M

Daftar Isi: (toc)

Subsidi Pulsa Rp 200 Ribu Perbulan Untuk PNS, di Dominasi Oleh Guru Nilainya Mencapai 4,8 M

Gacerindo.com
- Rencana Kementerian Keuangan memberikan subsidi pulsa sebesar Rp200 ribu perbulan kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) mendapat respons positif. Di wilayah Sulsel, Pemprov masih menunggu juknis dari pusat.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Imran Jauzi menyebutkan, data terbaru jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemprov Sulsel berjumlah 24.437 orang. Didominasi oleh tenaga pengajar.

Jika dihitung-hitung kata dia, ada sekitar Rp 4,8 M APBD Sulsel yang akan digunakan untuk subsidi tersebut. “Ini hanya berlaku untuk PNS saja, tidak termasuk tenaga honorer atau kontrak,” jelasnya, Selasa (25/8/2020).

Lanjutnya, dari proses penerimaan CPNS yang kini sedang berjalan, diperkirakan akan ada penambahan ASN sekitar 489 orang. “Sementara jumlah pensiun ASN Pemprov rerata sebanyak 1.000 orang,” sebutnya.

Menurut Imran, rencana pemberian Subsidi untuk ASN sudah menyesuaikan dengan kebutuhan pekerjaan di era new normal. Mengingat, segala pekerjaan serba menggunakan teknologi informasi.

“Pada usia tertentu bahkan dimungkinkan bekerja dari rumah. Sementara, hampir semua OPD mengembangkan model pelayanan berbasis elektronik. Artinya, kuota atau pulsa menjadi sebuah kebutuhan,” katanya.

Plt BPKAD Makassar, Andi Rahmat mengaku, sejauh ini pihaknya masih menunggu informasi dari pusat.

“Kami masih tunggu regulasinya terkait pemberian subsidi pulsa kepada ASN,” pungkasnya.

Diketahui, mulanya kebijakan ini hanya berlaku untuk ASN di lingkup Menkeu. Namun banyak aspirasi dari pegawai terkait tingginya kebutuhan pulsa di masa pandemi menjadi pemicu.

Menkeu, Sri Mulyani kemudian merespons aspirasi tersebut dan meminta agar anggaran Covid-19 bisa dimanfaatkan. Kebijakan ini rencananya berlaku pada awal tahun 2021. (*)
Find Out
Related Post

Ikuti Gacerindo.com pada Aplikasi GOOGLE NEWS : FOLLOW (Dapatkan Berita Terupdate tentang Dunia Pendidikan dan Hiburan). Klik tanda  (bintang) pada aplikasi GOOGLE NEWS.

Top Post Ad

Below Post Ad