Daftar Isi: (toc)
Gacerindo.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengungkapkan bahwa ada satuan pendidikan yang menggunakan satu nomor untuk 100 peserta didik.
“Itu kami jumpai di satu sekolah, satu nomor diisikan untuk 100 orang anak,” terang Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin), Hasan Chabibie pada Bincang Pendidikan dan Kebudayaan secara virtual, Selasa (29/9).
Dia mengatakan bahwa hal itu tidak wajar, pasalnya rata-rata orang Indonesia memiliki anak 3 sampai 4 saja. Maka dari itu, pihaknya pun tidak meloloskan data tersebut. “Kami drop. Kan tidak mungkin 1 nomor 100 orang anak, kalau anaknya 3-4 masih masuk akal,” tuturnya.
Baca Juga; Kuota Internet Murah Telkomsel 2 GB Rp 9 Ribu di *363# Serta Daftar Kode Dial Paket Internet Murah
Dia mengatakan, bahwa pihaknya sangat teliti mengenai hal tersebut. Untuk satuan pendidikan yang belum mengirim Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), kemudian yang sudah namun tidak ditandatangani atau belum diberikan materai pun tidak akan diloloskan.
“Kami detail untuk memastikan betul kuota itu tidak salah sasaran, jadi menggunakan nomor orang lain boleh, ini rasional atau ngga, itu kita minta kepada sekolah diperbaiki dan dipastikan bahwa nomor itu betul dan bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Terkait dengan pengawasan transparasi penggunaan uang negara berjumlah Rp 7,2 triliun itu, pihaknya telah melakukan koordinasi bersama Inspektorat Jenderal Kemendikbud, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kami sudah berkoordinasi dengan banyak pihak, dengan BPKP, Itjen dan KPK sehingga program ini bisa berjalan dengan baik, kami ingin memanfaatkan uang negara dengan baik, itu kami lakukan secara transparan,” tegas dia. (*)
Ikuti Gacerindo.com pada Aplikasi GOOGLE NEWS : FOLLOW (Dapatkan Berita Terupdate tentang Dunia Pendidikan dan Hiburan). Klik tanda ☆ (bintang) pada aplikasi GOOGLE NEWS.