Daftar Isi: (toc)
Gacerindo.com - Live Streaming Kemendikbud Bantuan Subsidi Upah (BSU) Untuk Guru dan Tenaga Pendidikan Honorer.
Pemerintah memberikan bantuan subsidi upah (BSU) bagi pendidik dan tenaga kependidikan Non-Pegawai Negeri Sipil (Non-PNS) sebagai salah satu upaya membantu masyarakat terdampak bencana nasional non alam pandemi Covid-19.
Presiden Republik Indonesia menyampaikan bahwa BSU juga merupakan salah satu stimulus ekonomi yang diberikan langsung kepada masyarakat.
Bantuan ini melengkapi sejumlah bantuan dan stimulus lain yang diberikan pemerintah kepada masyarakat untuk pemulihan ekonomi akibat pandemi. BSU juga menunjukkan kehadiran negara untuk melindungi dan menjaga warga negara di tengah terpaan pandemi Covid-19.
Bantuan Subsidi Upah bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non-PNS diharapkan dapat melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi para dosen, guru, guru yang diberi tugas sebagai kepala sekolah, pendidik pada pendidikan anak usia dini (PAUD), pendidik pada pendidikan kesetaraan, tenaga pengelola perpustakaan, tenaga pengelola laboratorium, dan tenaga administrasi non-PNS di lingkungan Kemendikbud.
Untuk mengikuti live youtube Kemendikbud tentang informasi BSU Guru dan tenaga kependidikan Non-PNS Link Berikut; https://www.youtube.com/watch?v=N-VjOuwruus
Ikuti informasi pendidikan dan kebudayaan melalui kanal berikut:
Laman: kemdikbud.go.id
Twitter: Kemdikbud_RI
Instagram: kemdikbud.ri
Facebook: kemdikbud.ri
YouTube: KEMENDIKBUD RI
Sampaikan pengaduan, saran, atau masukan melalui Unit Layanan Terpadu Kemendikbud di http://ult.kemdikbud.go.id/
Ikuti Gacerindo.com pada Aplikasi GOOGLE NEWS : FOLLOW (Dapatkan Berita Terupdate tentang Dunia Pendidikan dan Hiburan). Klik tanda ☆ (bintang) pada aplikasi GOOGLE NEWS.