Daftar Isi: (toc)
Gacerindo.com - Data Info GTK Belum VALID Priode Januari - Juni 2021, Berikut Solusinya.
Seperti diketahui, jika portal Info GTK merupakan fasilitas bagi Guru atau Peneliti Tindakan Kelas yang disediakan oleh Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan. Gunanya untuk membantu para guru melakukan pengecekan hasil verifikasi data di Dapodik.
Saat ini portal Info GTK telah menampilkan data validasi untuk Tunjangan Profesi Guru Semester 2 Tahun Pelajaran 2020/2021. Status “Uji Coba” sudah dihilangkan yang artinya data yang di input sudah diupdate sesuai dengan data Dapodik sekolah.
Data tersebut digunakan untuk validasi data tunjangan guru sebelum diterbitkan Surat Tunjangan Profesi atau SKTP. Namun, masih banyak guru PNS maupun Non-PNS yang mengeluhkan jika Info GTK Belum Valid karena beberapa masalah.
Perlu diketahui, jika saat ini memang masih banyak Info GTK Belum Valid pada status validasi data Tunjangan Profesi Guru. Adapun hal-hal mengenai ketidakvalidan Info GTK dapat dilihat secara langsung dengan mengakses portal Info GTK di alamat info.gtk.kemdikbud.go.id
Untuk masuk ke halaman verifikasi data Guru/PTK caranya sebagai berikut:
• Kunjungi situs Info GTK di alamat info.gtk.kemdikbud.go.id
• Pilih Login Langsung ke GTK
• Masukan akun PTK berupa Email dan Password yang terdaftar di Dapodik
• Klik Login
Berikut beberapa Data Info GTK yang berstatus belum valid dan solusinya
1. Beban Mengajar
Jika pada Info GTK ditemukan masalah pada Beban Mengajar, lihat keterangannya. Jika masih dalam proses penghitungan perbaikan data, solusinya tinggal abaikan saja. Anda tinggal menunggu proses perhitungan.
Namun yang terpenting adalah pastikan di Dapodik pada Jadwal dan Pembelajarannya sudah di isi, terinput dan data sudah sesuai. Jika belum sesuai, Jangan lupa untuk melakukan sinkronisasi pada data Dapodik.
Anda bisa melihat update terakhir pada lembar Info GBK, apakah waktu dan tanggalnya sudah sesuai dengan data terakhir anda sinkronisasi atau tidak. Sering-seringlah lakukan sinkron data, agar data anda terbaca di Info GTK.
Selain itu, dibutuhkan kesabaran karena proses perbaikan memakan waktu 1 – 2 minggu, jadi tidak perlu panik.
2. Kelengkapan Data
Jika pada keterangan tertulis “Verifikasi Manual Pangkat dan Golongan-Golongan BKN (III/c), Golongan di Dapodik (III/d)” yang perlu anda lakukan adalah memastikan bahwa SK di Dapodik benar tertulis III/d.
Dan jika di BKN yang masih tertulis III/c, biasanya pada sebelah kanan layar akan ada tulisan “Update Data BKN” untuk guru yang sudah Sertifikasi. Klik opsi tersebut dan tunggu update data maksimal 1 minggu.
3. Validasi Data
Jika pada keterangan tertulis “Jabatan pada BKN tidak dapat diketahui”, Kemungkinan terdapat perbedaan data atau hal lain. Yang perlu dilakukan adalah menghubungi BKN setempat untuk memastikan data profesi anda telah terinput di BKN.
Sebagai tambahan, semua guru yang memiliki tunjangan profesi atau sudah sertifikasi, datanya harus valid. Demikian informasi ini semoga bermanfaat.
Ikuti Gacerindo.com pada Aplikasi GOOGLE NEWS : FOLLOW (Dapatkan Berita Terupdate tentang Dunia Pendidikan dan Hiburan). Klik tanda ☆ (bintang) pada aplikasi GOOGLE NEWS.