Daftar Isi: (toc)
Gacerindo.com - Dalam penerapat pembelajaran tatap muka terbatas pada juli mendatang tentunya harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat di lingkungan sekolah demi mencegah penularan virus Covid-19 di sekolah dan menjadikan klsaster baru.
Direktorat Sekolah Dasar Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi juga telah mengeluarkan Pedoman Pembelajaran Tatap Muka Terbatas khusus untuk Jenjang SD. Dalam pedoman tersebut ada beberapa syarat yang harus dipatuhi baik sekolah, guru, siswa dan lingkungan sekolah sekitar.
Baca Juga : 7 Kiat Bagi Guru Mengajar di Tahun Ajaran Baru
Syarat ini yang harus dipenuhi sekolah adalah :
1. Wajib mengisi dan/atau memperbaharui daftar periksa kesiapan satuan pendidikan menyelenggarakan PTM Terbatas paling lambat pada tahun ajaran dan tahun akademik 2021/2022.
2. Menyiapkan protokol kesehatan.
3. Melakukan pemetaan warga satuan pendidikan yang tidak boleh melakukan kegiatan di satuan pendidikan
4. Membuat kesepakatan bersama Komite Sekolah terkait kesiapan PTM Terbatas
5. Meskipun satuan pendidikan sudah memulai PTM Terbatas, namun orang tua/wali peserta didik tetap dapat memilih untuk melanjutkan PJJ bagi anaknya.
6. Dalam hal diselenggarakan PTM terbatas namun terdapat PTK yang belum dilakukan vaksinasi COVID-l9, maka PTK disarankan untuk memberikan layanan PJJ dari rumah.
Untuk lebih memahami bagaimana proses pembelajaran yang dilaksanakan dimasa pandemi dengan pembelajaran tatap muka terbatas. Ada baiknya Bapak/Ibu memiliki pedoman ini. sebagai acuan dalam proses belajar tatap muka terbatas (PTM).
Berikut Pedoman Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Untuk SD >>> LIHAT DISINI
Ikuti Gacerindo.com pada Aplikasi GOOGLE NEWS : FOLLOW (Dapatkan Berita Terupdate tentang Dunia Pendidikan dan Hiburan). Klik tanda ☆ (bintang) pada aplikasi GOOGLE NEWS.