Daftar Isi: (toc)
Gacerindo.com - Beberapa daerah saat ini tengah mempersiapkan proses pembelajaran tatap muka terbatas, dan tentunya harus berpedoman pada SKB 4 Menteri Tahun 2020. Pembukaan sekolah dilakukan dengan sangat ketat sesuai prosedur kesehatas Covid-19 di sekolah, guna menghindari terjadinya klaster penyebaran virus di lingkungan sekolah.
Sekolah bersam dewan guru merancang jadwal pembelajaran tatap muka terbatas berdaskan keepakatan atau edaran yang telah di keluarkan oleh Pemda dalam hal ini panduan pembelajaran tatap muka terbatas.
Untuk penyusunan jadwal pembelajaran kelas atau mata pelajaran berdasarkan panduan yang telah di terbitkan oleh Kemendikbud Ristek ditetapkan sebagai berikut :
1. Panduan teknis dalam melakukan pengaturan pergerakan peserta didik beserta guru di kelas/mata pelajaran untuk menghindari terciptanya kerumunan selama proses pembelajaran.
2. Panduan teknis guru dalam menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran di kelas/mata pelajaran sesuai dengan jadwal pembelajaran satuan pendidikan
Memperhatikan tercapainya tujuan pembelajaran, guru diharapkan mampu menyusun jadwal pembelajaran kelas atau mata pelajaran yang diampunya dengan tahapan-tahapan berikut :
1. Memastikan kesiapan protokol kesehatan di ruang kelas, terutama pengaturan tempat duduk dengan jarak 1,5 meter di antara setiap peserta didik serta protokol kesehatan yang harus dipenuhi di kelas.
2. Menyusun kelompok belajar per kelas dengan komposisi yang sesuai dengan jenjang kelas yang telah ditetapkan oleh satuan pendidikan. Jumlah peserta kelompok belajar disesuaikan dengan ketentuan protokol kesehatan yaitu maksimal 18 peserta didik dalam satu ruang kelas.
3. Menentukan durasi waktu sesi PTM Terbatas sesuai dengan jenjang kelas yang telah ditetapkan oleh satuan pendidikan untuk mengurangi risiko penularan.
4. Menyusun jadwal PTM Terbatas sesuai dengan aturan jumlah PTM Terbatas setiap minggu yang telah ditetapkan oleh satuan pendidikan. Guru memastikan alur masuk dan pulang antar kelompok belajar tidak menyebabkan kerumunan.
5. Menentukan durasi sesi PJJ sesuai dengan jenjang kelas yang telah ditetapkan oleh satuan pendidikan; menyusun jadwal PJJ sesuai dengan aturan jumlah PTM setiap minggu yang telah ditetapkan oleh satuan pendidikan.
7. Memetakan mata pelajaran pada sesi PTM Terbatas dan PJJ.
8. Menuliskan daftar nama peserta didik per kelompok belajar yang sudah ditentukan di setiap kelas.
9. Mengomunikasikan jadwal dan kebutuhan pembelajaran kelas atau mata pelajaran pada orang tua sehingga orang tua dapat mempersiapkan peserta didik secara fisik dan psikologis.
Berikut ini Gacerindo.com akan berbagi jadwal pembelajaran tatap muka terbatas (PTM Terbatas) untuk jenjang Sekolah Dasar (SD). Jadwal ini hanya sebagai referensi saja sebagai acuan penyusunan jadwal di sekolah Anda.
Berikut Contoh Jadwal Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Untuk SD >>> LIHAT DISINI
Ikuti Gacerindo.com pada Aplikasi GOOGLE NEWS : FOLLOW (Dapatkan Berita Terupdate tentang Dunia Pendidikan dan Hiburan). Klik tanda ☆ (bintang) pada aplikasi GOOGLE NEWS.