Daftar Isi: (toc)
Gacerindo.com - Kasus Covid-19 Melonjak Signifikan, DPR Minta Sekolah Tatap Muka Ditunda 2-3 bulan. Lonjakan kasus Covid-19 pascalibur lebaran menjadi perhatian DPR RI. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta pemerintah menunda rencana sekolah tatap muka mengingat risiko penularan akibat lonjakan kasus.
"Ada beberapa hal yang perlu dievaluasi oleh pemerintah, mungkin ditunda sedikit. Antara lain mungkin soal kehadiran dalam anak sekolah," ujar Dasco pada wartawan.
Politikus Gerindra itu menyatakan agar pemerintah menunda pembukaan sekolah tatap muka untuk 2-3 bulan sampai lonjakan kasus teratasi.
"Waktu itu kan dibuat rencana sebelum ada lonjakan tinggi di beberapa daerah. Nah mungkin ini agak ditunda 2 bulan atau 3 bulan pelaksanaannya sambil menunggu situasi Covid yang mudah-mudahan lonjakannya bisa diatasi," katanya.
Selain itu, ia meminta pemerintah terutama Satgas menerapkan sanksi tegas bagi pelanggar protokol kesehatan. Ia menyatakan pemerintah membuat kebijakan dengan sanksi yang menyesuaikan kasus daerah masing-masing.
"Kita minta pemerintah buat kebijakan-kebijakan dalam sanksi disesuaikan dengan daerah dan kondisi masing-masing. Saya lihat juga aparat penegak hukum, Kapolri sudah keliling di provinsi-provinsi yang lonjakan Covid-nya tinggi, dan juga sudah memberikan arahan kepada kepolisian setempat untuk melakukan langkah-langkah yang dianggap perlu," tandasnya.
Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu mengatakan, pemerintah perlu melihat kembali kebijakan terkait PTM terbatas yang akan berjalan Juli mendatang. Sebab, menurut Dasco, kebijakan pembukaan sekolah itu dibuat sebelum adanya lonjakan kasus Covid-19 di sejumlah daerah.
"Perlu ada rencana yang dievaluasi oleh pemerintah mungkin ditunda sedikit antara lain soal kehadiran anak di sekolah. Nah, itu kan dibuat (kebijakan) waktu itu sebelum ada lonjakan tinggi di beberapa daerah," kata dia.
Sumber: Liputan6.com dan Kompas.com
Ikuti Gacerindo.com pada Aplikasi GOOGLE NEWS : FOLLOW (Dapatkan Berita Terupdate tentang Dunia Pendidikan dan Hiburan). Klik tanda ☆ (bintang) pada aplikasi GOOGLE NEWS.