Kemendikbud Ristek Ingatkan Ada Varian Baru Covid-19 Sekolah Jangan Asal Buka

Daftar Isi: (toc)

Kemendikbud Ristek Ingatkan Ada Varian Baru Covid-19 Sekolah Jangan Asal Buka

Gacerindo.com
- Sebulan lagi proses pembelajaran tatap muka terbatas akan digelar yakni pada juli 2021, dengan melonjaknya kasus Covid-19 dibebrapa daerah. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud-Ristek) Nadiem Makarim mengatakan, ada kemungkinan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas yang rencananya dimulai pada Juli 2021 ditunda di sejumlah daerah.

Varian baru Covid-19 yang dikenal dengan Delta berasal dari India disebut tengah mewabah di Indonesia. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) meminta sekolah tak serta merta bisa membuka pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas lantaran adanya ancaman varian baru tersebut.

Sekretaris Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Ristek, Nunuk Suryani mengatakan, untuk mengantisipasi varian baru itu, sekolah wajib untuk berkoordinasi dengan beberapa pihak sebelum menggelar PTM terbatas.

"Jadi ada izin yang diperlukan dari panduan itu sebelum sekolah membuka. Jadi rekomendasi pihak terkait tetap dibutuhkan jika akan membuka PTM terbatas. Termasuk apakah di situ sedang dalam kondisi apa," ujarnya dalam sebuah acara, Selasa (15/6).

Menurutnya, PTM terbatas tidak dilaksanakan secara serampangan. Pihak sekolah mesti memenuhi sejumlah kriteria yang disebut daftar periksa.

"Jadi ada SOP yang harus diikuti terkait dengan membuka PTM terbatas," ujarnya.

Pembukaan sekolah, kata Nunik mesti juga mempertimbangkan masukan dari sejumlah pihak tersebut, termasuk Satgas Covid-19 daerah.

"Jadi ada koordinasi panitia, dinas pendidikan yang akan memberikan perimbangan termasuk Satgas Covid. Apakah dibolehkan sekolah tersebut di lingkungan di mana itu boleh membuka itu ada," pungkas Nunik.

Sumber: Liputan6.com

Find Out
Related Post

Ikuti Gacerindo.com pada Aplikasi GOOGLE NEWS : FOLLOW (Dapatkan Berita Terupdate tentang Dunia Pendidikan dan Hiburan). Klik tanda  (bintang) pada aplikasi GOOGLE NEWS.

Top Post Ad

Below Post Ad