Nadiem: Segera Buka Sekolah Tatap Muka Jika Guru dan Tenaga Kependidikan Sudah Divaksin

Daftar Isi: (toc)

Nadiem: Segera Buka Sekolah Tatap Muka Jika Guru dan Tenaga Kependidikan Sudah Divaksin

Gacerindo.com
- Nadiem: Segera Buka Sekolah Tatap Muka Jika Guru dan Tenaga Kependidikan Sudah Divaksin.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim menyerukan opsi Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas untuk segera dilaksanakan. Opsi tersebut tentu harus diikuti dengan sejumlah protokol ketat demi menghindari penularan COVID-19.

"Sejauh laporan yang saya terima, sudah banyak pemerintah daerah dan satuan pendidikan yang mulai melaksanakan PTM terbatas dengan protokol kesehatan ketat. 

Antara lain jumlah peserta didik 50 persen dari total kapasitas, memakai masker, menjaga jarak aman , dan tidak ada aktivitas di kantin, dan lain-lain," jelas Nadiem dalam Peluncuran Seri Webinar Guru Belajar Pembelajaran Tatap Muka Terbatas secara virtual.


Dalam sambutannya, Nadiem mengatakan opsi PTM terbatas dapat segera dimulai apabila mayoritas tenaga pendidik telah divaksinasi.

"Dan saya mau mengimbau kepada seluruh satuan pendidikan, jika Ibu Bapak guru, dan tenaga pendidik sudah divaksinasi, mohon segera memulai PTM terbatas, memberikan opsi PTM terbatas," tambahnya.

Untuk mempermudah kegiatan pembelajaran, sebelumnya Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pemerintah mengeluarkan Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19 telah dikeluarkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan, dan Menteri Agama mengenai panduan penyelenggaraan pada akhir Maret lalu.


Saat ini, beberapa daerah telat menetapkan waktu opsi pelaksanaan PTM Terbatas. Salah satunya seperti di Jawa Barat dan DIY yang akan memberikan opsi tersebut pada tahun ajaran baru Juli mendatang.
Find Out
Related Post

Ikuti Gacerindo.com pada Aplikasi GOOGLE NEWS : FOLLOW (Dapatkan Berita Terupdate tentang Dunia Pendidikan dan Hiburan). Klik tanda  (bintang) pada aplikasi GOOGLE NEWS.

Top Post Ad

Below Post Ad