Bagaimana Teknis Pengolahan Nilai Pengetahuan, Keterampilan dan Sikap

Daftar Isi: (toc)

Bagaimana Teknis Pengolahan Nilai Pengetahuan, Keterampilan dan Sikap
Gacerindo.com
- Dalam proses pembelajaran tentunya tidak lepas dari evaluasi pembelajaran untuk mengetahui sampai sejauh mana kemampuan siswa pada mata pelajaran tersebut. Untuk menentukan hasil evaluasi dilakukan penilaian dari hasil evaluasi tersebut dengan pengolahan nilai berdasarkan ketentuan yang terdiri dari penilaian pengetahuan, keterampilan dan sikap.

Penilaian setiap mata pelajaran meliputi kompetensi pengetahuan, kompetensi keterampilan, dan kompetensi sikap. Kompetensi pengetahuan dan kompetensi keterampilan menggunakan skala 1–4 (kelipatan 0.33), yang dapat dikonversi ke dalam Predikat A - D sedangkan kompetensi sikap menggunakan skala Sangat Baik (SB), Baik (B), Cukup (C), dan Kurang (K).

Lantas bagaimana teknis pengolahan nilai dari ke tiga kompetensi tersebu. yaitu pengetahuan, keterampilan dan sikap. Berikut akan dijelaskan teknis dari tiga kompetensi dan cara pengolahannya.

1. Penilaian Pengetahuan

Berikut teknis pengolahan nilai pengetahuan : 

1. Penilaian Kompetensi Pengetahuan dilakukan oleh Guru Mata Pelajaran/Kelas.

2. Penilaian Pengetahuan terdiri atas :
- Nilai Harian (NH)
- Nilai Ulangan Tengah Semester (UTS)
- Nilai Ulangan Akhir Semester (UAS)

3. Nilai Harian (NH) diperoleh dari hasil ulangan harian yang terdiri dari: tes tulis, tes lisan, dan penugasan yang dilaksanakan pada setiap akhir pembelajaran satu Kompetensi Dasar (KD).

4. Nilai Ulangan Tengah Semester (NUTS) diperoleh dari hasil tes tulis yang dilaksanakan pada tengah semester. Materi Ulangan Tengah Semester mencakup seluruh kompetensi yang telah dibelajarkan sampai dengan saat pelaksanaan UTS.

5. Nilai Ulangan Akhir Semester (NUAS) diperoleh dari hasil tes tulis yang dilaksanakan di akhir semester. Materi UAS mencakup seluruh kompetensi pada semester tersebut.

6. Penghitungan Nilai Pengetahuan diperoleh dari rata-rata Nilai Proses (NP), Ulangan Tengah Semester (UTS), Ulangan Akhir Semester (UAS)/Ulangan Kenaikan Kelas (UKK) yang bobotnya ditentukan oleh satuan pendidikan.

7. Penilaian Kompetensi pengetahuan dapat menggunakan rentang nilai

8. Penghitungan Nilai Pengetahuan adalah dengan cara :
- Menggunakan skala nilai 0 sd 100.
- Menetapkan pembobotan dan rumus.
- Penetapan bobot nilai ditetapkan oleh satuan pendidikan dengan mempertimbangkan karakteristik sekolah dan peserta didik.
- Nilai harian disarankan untuk diberi bobot lebih besar dari pada UTS dan UAS karena lebih mencerminkan perkembangan pencapaian kompetensi peserta didik.

2. Penilaian Keterampilan

Berikut teknis pengolahan nilai keterampilan : 

1. Penilaian Keterampilan dilakukan oleh Guru Mata Pelajaran/Kelas.

2. Penilaian Keterampilandiperoleh melalui penilaian kinerja yang terdiri atas:
- Nilai Praktik
- Nilai Portofolio
- Nilai Proyek

3. Penilaian Keterampilan dilakukan pada setiap akhir menyelesaikan satu KD.

4. Penentuan Nilai untuk Kompetensi Keterampilan menggunakan rentang nilai seperti penilaian Pengetahuan

5. Penghitungan Nilai Kompetensi Keterampilan adalah dengan cara:
- Menetapkan pembobotan dan rumus penghitungan
- Menggunakan skala nilai 0 sd 100.
- Pembobotan ditetapkan oleh Satuan Pendidikan dengan mempertimbangkan karakteristik sekolah dan peserta didik.
- Nilai Praktik disarankan diberi bobot lebih besar dari pada Nilai Portofolio dan Proyek karena lebih mencerminkan proses perkembangan pencapaian kompetensi peserta didik.

3. Penilaian Sikap

Berikut teknis pengolahan nilai sikap :

1. Penilaian Sikap (spiritual dan sosial) dilakukan oleh Guru Mata Pelajaran/Kelas 

2. Penilaian Sikap diperoleh menggunakan instrumen: 
- Penilaian observasi
- Penilaian diri sendiri
- Penilaian antar peserta didik
- Jurnal catatan guru

3. Nilai Observasi diperoleh dari hasil Pengamatan terhadap Proses sikap tertentu pada sepanjang proses pembelajaran satu Kompetensi Dasar (KD)

4. Untuk penilaian Sikap Spiritual dan Sosial (KI-1danKI-2) menggunakan nilai Kualitatif

5. Penghitungan Nilai Sikap adalah dengan cara :
a. Menentukan Skala penilaian sikap dibuat dengan rentang antara 1 – 4
b. Menetapkan pembobotan dan rumus penghitungan
c. Pembobotan ditetapkan oleh Satuan Pendidikan dengan memper-timbangkan karakteristik sekolah dan peserta didik
d. Nilai Proses atau Nilai Observasi disarankan diberi bobot lebih besar dari pada Penilaian diri, Nilai teman sejawat, dan Nilai Jurnal karena lebih mencerminkan proses perkembangan perilaku peserta didik yang otentik.
e. Contoh : Pembobotan 2 : 1 : 1 : 1 untuk Nilai Observasi : Nilai Penilaian diri : Nilai teman sejawat : Nilai Jurnal (jumlah perbandingan pembobotan = 5).

Demikian penjelasan dari artikel ini tentang Bagaimana Teknis Pengolahan Nilai Pengetahuan, Keterampilan dan Sikap, semoga bermanfaat dan bisa menjadi pemahaman yang lebih buat Anda. Terima kasih.

Ikuti Gacerindo.com pada Aplikasi GOOGLE NEWS : FOLLOW (Dapatkan berita terupdate tentang guru dan pendidikan) Klik tanda  (bintang) pada aplikasi GOOGLE NEWS.
Find Out
Related Post

Ikuti Gacerindo.com pada Aplikasi GOOGLE NEWS : FOLLOW (Dapatkan Berita Terupdate tentang Dunia Pendidikan dan Hiburan). Klik tanda  (bintang) pada aplikasi GOOGLE NEWS.

Top Post Ad

Below Post Ad