Daftar Isi: (toc)
Gacerindo.com - Kemendikbud-Ristek telah menyediakan modul-modul pembelajaran kurikulum darurat dimasa pandemi, mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA). yang diharapkan dapat membantu proses belajar dari rumah dengan mencakup uraian pembelajaran berbasis aktivitas untuk guru, orang tua, dan peserta didik.
Dari opsi kurikulum yang dipilih, catatannya adalah siswa tidak dibebani tuntutan menuntaskan seluruh capaian kurikulum untuk kenaikan kelas maupun kelulusan, dan pelaksanaan kurikulum berlaku sampai akhir tahun ajaran,” tegas Mendikbud.
Untuk jenjang pendidikan SMP modul belajar mencakup rencana pembelajaran yang mudah dilakukan secara mandiri oleh pendamping baik orang tua maupun wali.
Modul tersebut diharapkan akan mempermudah guru untuk memfasilitasi dan memantau pembelajaran siswa di rumah dan membantu orang tua dalam mendapatkan tips dan strategi dalam mendampingi anak belajar dari rumah.
Berikut modul pembelajaran kurikulum darurat untuk SMP kelas 7,8, dan 9 semester Gasal (1) dan Genap (2) :
Modul Pembelajaran Untuk SMP Kelas 7, 8 dan 9 Semester 1 >>> LIHAT DISINI
Modul Pembelajaran Untuk SMP Kelas 7, 8 dan 9 Semester 2 >>> LIHAT DISINI
Ikuti Gacerindo.com pada Aplikasi GOOGLE NEWS : FOLLOW (Dapatkan Berita Terupdate tentang Dunia Pendidikan dan Hiburan). Klik tanda ☆ (bintang) pada aplikasi GOOGLE NEWS.