Asuransi Syariah sudah dijamin Halal oleh MUI

Daftar Isi: (toc)

Asuransi Syariah sudah dijamin Halal oleh MUI

gacerindo.com - Muara Bungo - Asuransi Syariah sudah dijamin Halal oleh MUI (Majelis Ulama Indonesia) Perusahaan asuransi syariah akan memberikan manfaat berupa uang pertanggungan kepada ahli waris apabila peserta asuransi meninggal dunia.

Pada umumnya memiliki asuransi memiliki banyak manfaatnya yaitu mendapatkan perlindungan atas resiko, memberikan rasa aman dan tentram, dan dapat juga sebagai tabungan atau investasi apabila terdapat investasi dalam produknya.

Di tengah merebaknya permasalahan kesehatan di sekitar kita, asuransi merupakan salah satu produk keuangan yang patut dipertimbangkan untuk dimiliki oleh kita semua.

Produk asuransi dapat menjadi salah satu upaya dalam memproteksi kita melalui upaya memperkecil resiko yang mungkin terjadi di masa depan.

Tahukah Sobat Sikapi, dari segi pengelolaannya, di Indonesia terdapat dua jenis asuransi yaitu, asuransi konvensional dan asuransi syariah.

Asuransi syariah adalah usaha tolong-menolong dan saling melindungi diantara para peserta yang penerapan operasional dan prinsip hukumnya sesuai dengan syariat Islam.

Tanpa bermaksud mendahului takdir, asuransi dapatlah diniatkan sebagai ikhtiar persiapan untuk menghadapi kemungkinan terjadinya risiko.

Latest News
Find Out
Related Post

Ikuti Gacerindo.com pada Aplikasi GOOGLE NEWS : FOLLOW (Dapatkan Berita Terupdate tentang Dunia Pendidikan dan Hiburan). Klik tanda  (bintang) pada aplikasi GOOGLE NEWS.
Tags

Top Post Ad

Below Post Ad