Donald Trump Perluas Daftar Hitam Perusahaan China di AS

Daftar Isi: (toc)

gacerindo.com - Lagi-lagi perusahaan China mendapatkan Masuk Kedalam daftar hitam dari Pemerintah Amerika Serikat. 

Daftar hitam ini muncul karena semua bisnis besarnya mendukung aksi penindasan dengan berbagai macam Technology yang dibuat dari pemerintah Tiongkok. 

Seorang anak beristirahat di dekat pintu masuk sebuah masjid, di mana spanduk bertuliskan “Cintailah partai, Cintailah negara” di distrik kota tua Kashgar di wilayah Xinjiang, China barat, 4 November 2017. (Foto: AP Photo/Ng Han Guan)


Setelah berdirinya Republik Rakyat China (RRC) pada 1949, ahli etnografi dan antropolog membagi orang-orang yang tinggal di perbatasan negara baru menjadi 56 kelompok etnis berdasarkan kriteria yang relatif ambigu, seperti bahasa, wilayah, sejarah, dan tradisi bersama.

Dari kelompok-kelompok ini, 10 kelompok sekarang diakui sebagai Muslim minoritas. Mereka adalah (dalam urutan dari besar ke kecil berdasarkan ukuran populasi mereka): Hui, Uighur, Kazakh, Dongxiang, Kyrgyz, Salar, Tajik, Uzbek, Bonan, dan akhirnya Tatar, yang saat ini berjumlah sekitar 5.000 orang.

Technology Bangsa : 

Perluasan ini memperpanjang daftar hitam yang pertama kali ditandatangani mantan presiden AS, Donald Trump yang awalnya hanya menambahkan sekitar 31 perusahaan. Kini, dalam pemerintahan Biden, sekitar 59 perusahaan asal China masuk dalam list larangan tersebut.

Perintah ini melarang investasi AS pada perusahaan-perusahaan China yang merusak keamanan atau nilai-nilai demokrasi Amerika Serikat dan sekutu mereka.

Sebelumnya, Xiaomi berhasil keluar dari daftar hitam tersebut dan sudah bisa menjalankan kembali bisnisnya di pasar AS. Namun, beberapa perusahaan besar teknologi dan telekomunikasi masih masuk daftar hitam tersebut.

Presiden Amerika Serikat Joe Biden telah menandatangani perintah eksekutif pada Kamis (3/6) untuk memperluas jumlah perusahaan China dalam daftar hitam terkait dugaan hubungan perusahaan dengan militer China. Bagaimana nasib Huawei?

Huawei sebagai salah satu perusahaan teknologi raksasa asal China masih nangkring dalam daftar panjang larangan ini. Artinya, Huawei masih tak bisa melakukan bisnis dengan pihak AS.

Begitupun perusahaan teknologi dan telekomunikasi lainnya seperti Hangzhou Hikvision, Aviation Industry Corporation, China Mobile, China Telecom, China Unicom, Panda Electronics, China Communications Construction Group, China Electronics, China Aerospace, China Spacesat, Semiconductor Manufacturing International dan Teknologi Roket Shaanxi Zhongtian.

“Pemerintah tidak akan ragu untuk mencegah modal AS mengalir ke pertahanan RRT dan sektor material terkait, termasuk perusahaan yang mendukung program penelitian dan pengembangan militer, intelijen, dan keamanan RRT lainnya.” kata perwakilan Gedung Putih dalam sebuah pernyataan yang dikutip dari Cnet, Jumat (04/06).

“Begitupun ke perusahaan Tiongkok yang mengembangkan atau menggunakan teknologi pengawasan Tiongkok untuk memfasilitasi penindasan atau pelanggaran hak asasi manusia yang serius," tutupnya.



Find Out
Related Post

Ikuti Gacerindo.com pada Aplikasi GOOGLE NEWS : FOLLOW (Dapatkan Berita Terupdate tentang Dunia Pendidikan dan Hiburan). Klik tanda  (bintang) pada aplikasi GOOGLE NEWS.
Tags

Top Post Ad

Below Post Ad