Akhirnya! Pria yang Tuding Insiden Tenggelamnya Eril Cuma Settingan Ditangkap Polisi. Netizen: Penjarakan yang Lama Pak Polisi.. .

Daftar Isi: (toc)


Seorang pria berinisial DV (20) ditangkap polisi setelah menuding insiden tenggelamnya Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril saat berenang di Sungai Aare, Bern, Swiss adalah settingan atu rekayasa belaka.

DV sendiri ditangkap di Balikpapan, Kalimantan Timur. Sebelumnya, DV menunggah sebuah cuitan di akun twitter palsunya @kevinwijayaoey menggunakan foto palsu yang dicuri dari pemilik foto aslinya yakni Dede Setiawan.
Dede Setiawan melaporkan kasus pencemaran nama baik ini ke kepolisian, akibat ulah DV Dede Setiawan menerima begitu banyak hujatan dan cacian dari netizen. Diketahui, ternyata DV dan Dede Setiawan tergabung dalam grup komunitas ikan hias.

Sayangnya, kasus ini berhenti begitu saja karena tidak dilanjutkan, Dedi Setiawan dan DV sudah sama-sama setuju untuk berdamai. Sebelumnya, DV mencuitkan tudingan bahwa tenggelamnya Eril adalah setinggan agar Ridwan Kamil menuai simpati dari masyarakat.


Sayangnya, kasus ini berhenti begitu saja karena tidak dilanjutkan, Dedi Setiawan dan DV sudah sama-sama setuju untuk berdamai. Sebelumnya, DV mencuitkan tudingan bahwa tenggelamnya Eril adalah setinggan agar Ridwan Kamil menuai simpati dari masyarakat.

DV juga sempat menyampaikan permintaan maaf atas perbuatannya yang tidak etis tersebut. Ia mengakui bahwa perbuatannya tersebut hanyalah iseng.

¨Saya disini mau klarifikasi, sebelumnya saya mau mohon maaf karena saya membuat akun bernama @kevinwijayaoey dengan menggunakan foto bernama kodir setiawan yang tidak saya kenal sebelumnya dan memposting kata-kata yang membuat resah di sosial media, oleh sebab itu saya meminta maaf dengan sedalam-dalamnya kepada Kodir setiawan dan Pak Ridwan Kamil dengan sekeluarga dan berharap di bukakan pintu maaf," ucap DV. (rka)

Find Out
Related Post

Ikuti Gacerindo.com pada Aplikasi GOOGLE NEWS : FOLLOW (Dapatkan Berita Terupdate tentang Dunia Pendidikan dan Hiburan). Klik tanda  (bintang) pada aplikasi GOOGLE NEWS.

Top Post Ad

Below Post Ad