Daftar Isi: (toc)
Satu lagi musisi di Tanah Air yang terjerat kasus narkoba.
Polres Metro Jakarta Barat mengamankan seorang musisi inisial AB terkait penyalahgunaan narkoba.
Musisi berinisial AB itu diketahui berusia 48 tahun dan belum diketahui identitas lengkapnya.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce membenarkan kabar tersebut.
"AB (48) merupakan seorang musisi yang tergabung dalam group band musik bersangkutan diamankan terkait kasus penyalahgunaan psikotropika," kata Pasma dalam keterangannya, Jumat, 3 Juni 2022.
Sementara itu Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal menjelaskan, AB diamankan pada Kamis, 2 Juni sekira pukul 12.30 WIB
"AB (48) diamankan di bilangan Cilandak Jakarta Selatan," ucap Akmal dikutip dari Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul "Polres Jakbar Amankan Musisi Terkenal Terkait Penyalahgunaan Narkoba".
Namun demikian Akmal, belum bisa menerangkan lebih rinci terkait pengungkapan tersebut.
"Masih kami dalami, mohon waktu yah akan kami sampaikan dalam waktu dekat ini," ujarnya.***