Ijab Kabul Selesai, Gadis 17 tahun di Sukabumi Menangis saat Suaminya kembali ke Ruang Tahanan

Daftar Isi: (toc)

 



Air mata bercucuran di wajah Ma, gadis 17 tahun di Sukabumi yang baru dinikahi pria berinisial Mrs (18) dalam statusnya sebagai tahanan kasus narkoba.


Keduanya menikah di Mapolres Sukabumi Kota pada Senin (28/2/2022).


Setelah prosesi ijab kabul pernikahan MRS dan MA selesai, MRS harus kembali lagi ke sel sembari menunggu persidangan.


Mempelai wanita MA hanya bisa menangis, Ia terpaku karena harus kembali berpisah dengan pria yang baru dinikahinya tanpa menjalani malam pertama dengan sang suami.


Kepala Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polres Sukabumi Kota, IPTU Saribuono mengatakan, seuai dengan perizinan yang telah dilakukan bahwa yang bersangkutan hanya diizinkan untuk menikah saja.


“Jadi kami memberikan kesempatan untuk menggelar pernikahan saja. Sesuai izin yang telah dilakukan sesuai SOP, ” ujarnya.


Seusai ijab kabul dan pernikahan kedua mempelai pun, MRS harus kembali ke ruang tahanan.


“Susuai mekanisme dan aturan, tersangka harus kembali menjalani masa tahannnya,” pungkas Saribuono.


Sebelumya, MRS harus menikah dengan gadis pujaan hatinya dengan masih berstatus tahanan kasus narkoba di Polres Sukabumi Kota.


MRS menikah dengan gadis pujaanya berinisial MA (17) di Masjid At – Taqwa Polres Sukabumi Kota, Senin (28/2/2022).


“Kami memberikan izin kepada seorang tahanan yang merupakan tersangka kasus narkoba yakni MRS (18) untuk menikahi kekasihnya MA (17) atas dasar kemanusiaan,” ujarnya.


Ijab kabul pernikahan kedua mempelai langsung dipimpin oleh Naif Muchsin petugas dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Warudoyong dan saksi dari kedua mempelai.


Rasa haru kedua mempelai tak terbendung, saat ucapan ijab kabul dinyatakan sah oleh penghulu dan para saksi.


Meskipun sederhana dan dalam kondisi serba terbatas, prosesi pernikahan tersebut tetap berjalan dengan khidmat.


“Alhamdulillah pernikahannya berjalan dengan lancar. Tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan,” jelas Saribono.

Find Out
Related Post

Ikuti Gacerindo.com pada Aplikasi GOOGLE NEWS : FOLLOW (Dapatkan Berita Terupdate tentang Dunia Pendidikan dan Hiburan). Klik tanda  (bintang) pada aplikasi GOOGLE NEWS.

Top Post Ad

Below Post Ad