Turut Berduka Cita! Bidan Beserta Anaknya Di Bu-Nuh Dibunuh Tunangan Hingga Jasadnya Dibuang di Kolong Jembatan Tol.. Innalillahi

Daftar Isi: (toc)


Kasus pembunuhan Ibu dan anak yang dibuang di bawah jembatan Susukan Tol Semarang-Bawen menyisakan banyak cerita pilu. Salah satunya, Sweetha Kusuma Gatra Subandriya (32) hingga akhir hayatnya tidak tahu jika sang anak sudah dibunuh lebih dulu oleh pelaku.

Hal itu diungkapkan oleh pelaku, Dony Christiawan Eko Wahyudi (31) warga Rembang. Untuk diketahui, Dony dan Sweetha sebenarnya memiliki hubungan asmara. Hal itu yang membuat Sweetha percaya menitipkan putranya, Muhammad Faeyza Alfarisq (4) kepada pelaku.

Ternyata anak itu dianiaya dan tidak diberi makan hingga meninggal lemas. Pelaku beralasan karena anak itu dianggap nakal.

Jasad bocah malang itu dibuang dari jembatan setinggi lebih dari 20 meter pada 20 Februari 2022 tepatnya di KM 426 Tol Semarang Bawen. Kemudian tanggal 7 Maret 2022, pelaku membunuh Sweetha yang terus menanyakan keberadaan anaknya.

Jasad Sweetha dibuang di KM 425. Hingga akhir hayatnya, Sweetha tidak tahu keadaan putranya.

"Tidak dikasih tahu (kondisi anak) ke ibunya," kata Dony di Mapolda Jateng, Jumat (18/3/2022).

Pelaku hanya menjawab sepotong-sepotong pertanyaan wartawan dalam sesi jumpa pers itu. Ia mengakui mencekik Sweetha dan membungkus dengan sarung kemudian membuangnya di jembatan tol.

"Tak cekik, tak taruh sarung, tak buang di tol. Jaraknya sedikit (jarak lokasi dibuangnya Sweetha dan anaknya). Selisih 2 minggu," ujar Dony.

Aksi sadis itu membuat pilu siapapun yang mendengarnya, terlebih lagi membayangkan betapa tersiksanya korban yang masih anak-anak dibiarkan mati kelaparan. Terlebih tragis ibunya ikut dibunuh karena menanyakan kondisi putranya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Djuhandhani Rahardjo Puro pun merasakan duka itu. Sebelum memulai jumpa pers ia menyampaikan duka yang mendalam. Bahkan saat memberikan keterangan suaranya sempat bergetar dan menghentikan sejenak bicaranya.

"Mohon maaf, kita ikut berduka kepada korban. Kita juga punya anak. Cerita cukup dramatis," kata Djuhandhani yang kemudian menghela nafasnya.

Untuk diketahui, jenazah Sweetha lebih dulu ditemukan di kolong jembatan Susukan Tol Semarang Bawen KM 425 di hari Minggu (13/3). Penelusuran polisi berlanjut dan dilakukan pencarian anak korban dan ternyata sekitar 500 meter dari lokasi ditemukannya Sweetha ada tengkorak anak yang kemudian diketahui itu anak Sweetha yang dibuang sebelumnya.

Pelaku ditangkap hari Rabu (16/3) malam di depan Mapolda Jateng. Dia ternyata bermaksud membuat alibi dengan ikut melaporkan kehilangan orang.

"Yang bersangkutan ditangkap di depan Mapolda Jateng. Maksud dia menghilangkan alibi, melaporkan kehilangan orang, yang bersangkutan mau ikut melaporkan kehilangan orang, pacar dan anaknya," jelas Djuhandhani.

Djuhandhani menjelaskan pelaku dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara. Namun pelaku juga bisa dijerat undang-undang perlindungan anak bahkan berlapis dengan pasal pembunuhan berencana.

"Hukuman paling berat 15 tahun sampai seumur hidup," tegasnya.

Find Out
Related Post

Ikuti Gacerindo.com pada Aplikasi GOOGLE NEWS : FOLLOW (Dapatkan Berita Terupdate tentang Dunia Pendidikan dan Hiburan). Klik tanda  (bintang) pada aplikasi GOOGLE NEWS.

Top Post Ad

Below Post Ad