Daftar Isi: (toc)
- Mantan juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengungkap kejanggalan posisi lambang negara di ruang konferensi pers KPK. Febri menjelaskan soal penempatan foto Presiden dan Wakil Presiden bersama lambang negara, bukan logo lembaga.
style="display:block"
data-ad-client="ca-pub-3968788323447297"
data-ad-slot="3675022914"
data-ad-format="auto"
data-full-width-responsive="true">
"Sebenarnya bagaimana aturan pemasangan simbol-simbol negara? UU Nomor 24 Tahun 2009 pada Pasal 55 mengatur penempatan foto Presiden dan Wapres sejajar tapi lebih rendah dari Lambang Negara. Lambang Negara itu apa? Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika," tulis Febri di akun Twitter @febridiansyah seperti dilihat pada Kamis (6/5/20210) (ejaan cuitan Febri telah disesuaikan).
Febri menjelaskan, sejak dulu memang tak ada foto Presiden dan Wakil Presiden di ruang konferensi pers KPK. Tetapi, kata Febri, lambang negara dan foto Presiden-Wakil Presiden terpajang di ruangan-ruangan KPK yang lain.
"Jadi, UU tidak menyebut logo lembaga. Tapi lambang negara. Sebelumnya, di ruang konpers memang tidak ada foto Presiden dan Wapres, termasuk di era pimpinan sekarang yang dilantik sejak Desember 2019 lalu. Namun di ruangan-ruangan KPK sejak awal dulu terdapat lambang negara dan foto Presiden dan Wapres," kata Febri.
"Demikian juga tentang penggunaan Bendera. Pada Pasal 16 (2) UU No. 24/2009, diatur: Dalam pertemuan atau rapat yang menggunakan Bendera Negara: b. apabila dipasang pada tiang, Bendera Negara ditempatkan di sebelah kanan pimpinan rapat atau mimbar," ujar Febri.
Terlepas dari itu, Febri tak mau berspekulasi lebih jauh soal tujuan pemasangan foto Presiden dan Wakil Presiden di ruang konferensi pers KPK. Bagi Febri, yang lebih penting saat ini bisa mencintai Tanah Air jauh dari sekadar slogan.
"Jadi apa maksud tampilan baru konpers tersebut? Saya nggak tahu. Yang lebih penting, selain menempatkan simbol secara benar, semoga kita bisa laksanakan cinta Tanah Air dan kebangsaan jauh lebih dalam dibanding slogan dan bungkus. Memberantas korupsi adalah salah satu bukti cinta Tanah Air yang sesungguhnya," tutur Febri.
Sebelumnya, KPK menyampaikan hasil asesmen tes wawasan kebangsaan pegawai KPK untuk alih status sebagai aparatur sipil negara (ASN). Ada yang berbeda dalam pengumuman itu.
Tampak hadir Ketua KPK Firli Bahuri ditemani Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Selain itu, ada anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Indriyanto Seno Adji dan Sekjen KPK Cahya Harefa.
"Pada sore hari ini, meskipun dalam keadaan kita sangat paham bahwa negara kita memiliki beban yang sangat besar, banyak honorer yang belum diangkat menjadi ASN, KPK diberi kesempatan untuk beralih menjadi ASN. Untuk itu, kami menyampaikan terima kasih kepada pemerintah yang telah memberikan peluang dan kesempatan kepada insan KPK," ucap Firli dalam konferensi pers di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (5/5).
style="display:block"
data-ad-client="ca-pub-3968788323447297"
data-ad-slot="3675022914"
data-ad-format="auto"
data-full-width-responsive="true">
Namun ada yang berbeda dalam konferensi pers itu. Terlihat di bagian latar belakang yang biasanya hanya tercantum logo KPK terdapat foto Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Selain itu, ada bendera Merah-Putih.
Hal ini termasuk hal baru di KPK. Sebelumnya, tidak ada foto presiden atau wakil presiden di latar belakang saat konferensi pers KPK.[detikcom]
Ikuti Gacerindo.com pada Aplikasi GOOGLE NEWS : FOLLOW (Dapatkan Berita Terupdate tentang Dunia Pendidikan dan Hiburan). Klik tanda ☆ (bintang) pada aplikasi GOOGLE NEWS.