Daftar Isi: (toc)
- Di bawah kendali Firli Bahuri, gerak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyimpan berbagai keganjilan. Dugaan "menyingkirkan" 75 pegawai KPK melalui Tes Wawasan Kebangsaan, bukanlah kontroversi pertama yang dibuatnya. Jauh sebelumnya, muncul dugaan kuat memperdagangkan kasus, kebocoran OTT, hingga gratifikasi. Entah itu saat dia menjabat deputi penindakan maupun ketua KPK.
Kejanggalan kinerja Firli ini, mempersulit dan membahayakan kerja-kerja para penyelidik maupun penyidik KPK. Investigasi IndonesiaLeaks, konsorsium berbagai media termasuk Tirto di dalamnya, mendalami berbagai dugaan tersebut.
Penghujung tahun lalu, Herman Hery, ketua Komisi III DPR RI dibidik menjadi tersangka kasus bantuan sosial di Kementerian Sosial (Kemensos) oleh Ketua KPK Firli Bahuri. Itu terjadi dua pekan setelah operasi tangkap tangan (OTT) Menteri Sosial Juliari Peter Batubara, pada 5 Desember 2020. Selama KPK menyidik kasus Juliari, berdasarkan penuturan yang ditelusuri tim IndonesiaLeaks, Deputi Penindakan KPK Karyoto lebih intens menghadap Firli dibanding saat menangani kasus korupsi lainnya.
Karyoto sempat menggebu. Dia memerintahkan anak buahnya untuk mengumpulkan bukti keterlibatan Herman Hery dalam tender bantuan sosial (bansos) bagi warga terdampak pandemi COVID-19.
“Tiba-tiba seminggu atau dua minggu setelah OTT Mensos, itu direktur dan deputi atas perintah Firli nanya, Herman Hery mana?” kata sumber di internal KPK yang ditemui tim IndonesiaLeaks, pekan lalu.
Herman ditengarai meminjam bendera sejumlah perusahaan untuk ikut tender yakni: PT Integra Padma Mandiri, PT Anomali Lumbung Artha, PT Tara Optima Primagro, PT Junatama Foodia Kreasindo, PT Mesail Cahaya Berkat, PT Famindo Meta Komunika, dan PT Cipta Mitra Artha. Sejumlah perusahaan itu mendapat kuota 7,6 juta paket bansos setara Rp2,1 triliun. Setelah anggaran cair, perusahaan terafiliasi Herman itu mengirim uang ke PT Dwimukti Graha Elektrindo, perusahaan milik Herman.
“Kalau sudah ada alat buktinya," perintah Karyoto ditirukan sumber di internal KPK lainnya, "geledah saja! Panggil saja!”
Ikuti Gacerindo.com pada Aplikasi GOOGLE NEWS : FOLLOW (Dapatkan Berita Terupdate tentang Dunia Pendidikan dan Hiburan). Klik tanda ☆ (bintang) pada aplikasi GOOGLE NEWS.