Daftar Isi: (toc)
- BEM UI menjadi sorotan setelah melontarkan kritik kepada Jokowi dengan menyebutnya sebagai King of Lip Service karena dinilai banyak obral janji tetapi tak ditepati. Unggahan dalam akun Instagram BEM UI itu menuai sorotan, baik pro maupun kontra.
Menurut BEM UI, Jokowi sudah sering menyampaikan janji-janji kepada masyarakat mulai dari revisi UU ITE hingga penguatan KPK. Namun, mereka menilai tak satu pun terwujud dalam pemerintahan Jokowi.
Kini, setelah ramai soal kritik terhadap Jokowi, BEM UI kembali mengunggah kritikan. Namun kali ini, ditujukan kepada Ketua KPK Firli Bahuri.
Unggahan kali ini ialah berjudul 'Sederet Prestasi Firli Bahuri'. Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
"Buzzer" berkata, "Firli adalah Ketua KPK dengan banyak prestasi dan gagasan." Omongan itu tidak sepenuhnya salah. Akan tetapi, omongan tersebut kemudian membuat masyarakat bingung, apa yang dimaksud dengan prestasi dan gagasan Firli Bahuri selama menjadi deputi hingga ketua KPK?
Ulasan di atas telah merangkum beberapa "gagasan dan prestasi" Firli Bahuri. Selain yang tertera di atas, masih banyak lagi sejumlah "gagasan dan prestasi" Firli, seperti ide anehnya memberhentikan perkara BLBI, mengadakan TWK bagi pegawai KPK, dan memberhentikan pegawai KPK yang kritis dan berani melalui SK dengan dalih tidak lulus seleksi TWK.
"Buzzer" mengingatkan kita bahwa Firli punya banyak prestasi, kita bantu menguraikan maksud kata "prestasi" yang "buzzer" gaungkan.
Apa lagi "prestasi dan gagasan baru" Firli untuk KPK?
Sejak sebelum maupun saat menjabat sebagai Pimpinan KPK, Ketua kita tak henti-hentinya memberikan capaian-capaian yang mencengangkan!
1. 2018-2019 Saat Firli menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK ada 26 data OTT bocor. Kebocoran terjadi usai pegawai mengajukan sprindik, penyadapan, dan telaah kasus.
2. 5/2018 Firli bertemu dengan Gubernur NTB saat itu, M. Zainul Majdi. Padahal saat itu KPK sedang menyelidiki dugaan korupsi kepemilikan saham PT Newmont yang melibatkan Pemerintah Provinsi NTB.
3. 12/2019 - 2/2020 Saat Firli dilantik sebagai Ketua KPK periode 2019-2023, KPK berhentikan 36 kasus yang ada di tahap penyelidikan.
4. 9/2020 Firli terkena sanksi etik berupa teguran II, karena gaya hidup mewah dengan menggunakan helikopter.
5. 12/2020 Firli sempat tidak memberikan izin pemeriksaan dan penggeledahan dua politikus yang diduga terlibat korupsi dana bantuan sosial COVID-19.
6. 8/2018 Firli menjemput langsung saksi kasus korupsi. Ini dinilai sebagai pelanggaran etik berat.
7. 1/2020 Heboh aksi Firli unjuk kebolehan dengan memasak nasi goreng di Gedung Merah Putih KPK.
8. 5/2021 Menonaktifkan 51 pegawai KPK, termasuk penyidik dan penyelidik sebagai buntut aksi pelemahan KPK sejak revisi UU KPK No. 19/2019.
SEDERET PRESTASI FIRLI pic.twitter.com/lFMNtYP66l
— BEM UI (@BEMUI_Official) June 29, 2021
Namun, ini bukan unggahan asli BEM UI. Unggahan ini merupakan milik ICW yang diteruskan oleh Departemen Aksi dan Propaganda BEM UI 2021, Selasa (29/6).
Terkait hal ini, Firli Bahuri belum memberikan komentarnya.[Kumparan]
Ikuti Gacerindo.com pada Aplikasi GOOGLE NEWS : FOLLOW (Dapatkan Berita Terupdate tentang Dunia Pendidikan dan Hiburan). Klik tanda ☆ (bintang) pada aplikasi GOOGLE NEWS.