Pengetatan PSBB DKI, Doni Monardo Puji Anies

Daftar Isi: (toc)

Pujian itu disampaikan Doni merespons keputusan Pemprov DKI Jakarta yang akan memperketat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai Senin
Gacerindo - Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Letnan Jenderal TNI Doni Monardo memuji Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Pujian itu disampaikan Doni merespons keputusan Pemprov DKI Jakarta yang akan memperketat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai Senin (14/9/2020).





style="display:block"
data-ad-client="ca-pub-3968788323447297"
data-ad-slot="7618317914"
data-ad-format="auto"
data-full-width-responsive="true">




"Kami memberikan apresiasi kepada Gubernur DKI Bapak Anies Taswedan yang telah bijaksana memilih opsi tetap kesehatan tetapi juga mempertimbangkan masyarakat yang memang memerlukan aktivitas sehari-hari untuk mendapatkan penghasilan untuk kebutuhan sehari-hari," ujarnya dalam talkshow yang disiarkan Youtube BNPB, Minggu (13/9/2020).



Menurut Doni, sedari awal, Pemprov DKI Jakarta belum pernah mencabut PSBB.



"Jadi, sepanjang waktu sampai dengan sekarang ini adalah ya PSBB. Dan PSBB ya PSBB. Nggak ada istilah lain selain PSBB," ujarnya.



Eks Danpaspampres ini lantas mengemukakan, dalam UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Wilayah, pemerintah hanya mengenal empat opsi. Mulai dari karantina rumah, karantina rumah sakit, hingga karantina wilayah yang dikenal dengan sebutan lockdown.



Selama lockdown, menurut Doni, diwajibkan untuk memberikan makan dan kebutuhan dasar lainnya kepada masyarakat termasuk kepada hewan peliharaan. Pemerintah memutuskan tidak melakukan itu sehingga lebih memilih PSBB.



"Selama status kekarantinaan kesehatan ini masih dalam koridor Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 tanggal 13 Maret 2020, itu maka kita seluruhnya dalam kondisi harus taat kepada UU Nomor 6 Tahun 2018. Jadi DKI sekali lagi tidak pernah mengubah status, selalu PSBB," kata Doni.



"Karena apa, sebelum ada keputusan yang diambil oleh bapak gubernur DKI, beliau juga konsultasi kepada saya. "Bagaimana kira-kira pendapat Pak Doni?" Saya bilang "Pak gubernur statusnya masih merah, artinya merah ini adalah risiko tinggi, jadi jangan dikendorkan"."





style="display:block"
data-ad-client="ca-pub-3968788323447297"
data-ad-slot="7618317914"
data-ad-format="auto"
data-full-width-responsive="true">




Lebih lanjut, Doni mengungkapkan, lantaran statusnya sama, maka sekarang tinggal implementasi dari peraturan di lapangan. Untuk PSBB jilid II, Anies menerbitkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Pergub Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan Covid-19 di Provinsi DKI Jakarta yang ditetapkan Minggu (13/9/2020).



"Jadi kalau kemarin implementasi dari aturan itu cenderung agak dilonggarkan, nah sekarang agak diketatkan, tetapi ingat tidak ada perubahan status ya. PSBB ya PSBB, bukan karantina wilayah atau lockdown. Kalau karantina wilayah atau lockdown baru pelarangan," kata Doni.



Sumber:
https://www.cnbcindonesia.com/news/20200913191712-4-186478/doni-monardo-puji-anies-soal-pengetatan-psbb-dki-mengapa



Find Out
Related Post

Ikuti Gacerindo.com pada Aplikasi GOOGLE NEWS : FOLLOW (Dapatkan Berita Terupdate tentang Dunia Pendidikan dan Hiburan). Klik tanda  (bintang) pada aplikasi GOOGLE NEWS.

Top Post Ad

Below Post Ad