Sebagai Menkopolhukam, Mahfud MD Harus Berani Berantas Cukong di Pilkada

Daftar Isi: (toc)

“Penuturan Pak Mahfud cukup mengagetkan. Angkanya besar sekali. 92 persen kandidat pilkada dibiayai cukong,” ujar Sya’roni.
Gacerindo - Keberadaan cukong dalam kontestasi politik sudah lama nyaring terdengar. Tokoh bangsa, Dr. Rizal Ramli sering kali membeberkan ke publik. Namun pejabat terkait tidak mempedulikannya.









Saat ini, Menko Polhukam, Mahfud MD baru mengiyakan. Sejatinya terlambat karena peran cukong sudah mendarah daging. Tetapi lebih baik telat daripada tidak peduli selama lamanya.



Demikian disampaikan aktivis Perhimpunan Masyarakat Madani (Prima), Sya’roni menanggapi pernyataan Mahfud MD yang menyebut 92 persen calon kepala daerah dibiiayai cukong.



Berkompetisi dalam pilkada membutuhkan biaya yabg cukup besar. Kandidat Gubernur, Bupati dan Walikota harus menyiapkan dana untuk berbagai keperluan mulai dari pencarian dukungan parpol, membentuk tim suskes, biaya saksi, hingga biaya ilegal politik uang.



“Kebutuhan biaya yang besar inilah membuka peluang masuknya cukong untuk menyediakan pendanaan yang dibutuhkan,” sebut Sya’roni kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (12/9).



Keberadaan cukong tidak gratis. Sokongan dana politik yang sudah dikeluarkan oleh cukong kelak harus diganti oleh kandidat bila memenangkan pilkada.



“Penuturan Pak Mahfud cukup mengagetkan. Angkanya besar sekali. 92 persen kandidat pilkada dibiayai cukong,” ujar Sya’roni.



Sekarang posisi Mahfud MD adalah sebagai Menko Polhukam, jadi tidak tepat jika hanya berkomentar saja.









Pak Mahfud harus berani memberantasnya,” sebut Sya’roni.



Apabila politik ala cukong ini tetap dipelihara, maka akan sulit mewujudkan pemerataan kesejahteraan untuk seluruh rakyat. Karena kepentingan cukong-lah yang harus diutamakan di atas kepentingan rakyat.



Sumber:
https://politik.rmol.id/read/2020/09/12/451967/tidak-hanya-komentar-mahfud-md-harus-berani-memberantas-cukong-di-pilkada



Find Out
Related Post

Ikuti Gacerindo.com pada Aplikasi GOOGLE NEWS : FOLLOW (Dapatkan Berita Terupdate tentang Dunia Pendidikan dan Hiburan). Klik tanda  (bintang) pada aplikasi GOOGLE NEWS.

Top Post Ad

Below Post Ad