Daftar Isi: (toc)
style="display:block"
data-ad-client="ca-pub-3968788323447297"
data-ad-slot="7618317914"
data-ad-format="auto"
data-full-width-responsive="true">
“Ini juga perlu diklarifikasi. Jadi kalau bisa, hal-hal yang masih dalam kajian atau belum menjadi keputusan apalagi belum ada kesepakatan di antara kita sebaiknya kita bicarakan terlebih dahulu,” kata Yandri memimpin rapat Komisi VIII DPR dengan Menag Fachrul, Selasa (8/9).
Menurut Yandri, yang memberi gelar ustaz, dai, itu adalah masyarakat, bukan pemerintah. “Pemerintah saja belum tentu menjadi dai atau ustaz lalu apa haknya (pemerintah) memberikan sertifikat?” tanya Yandri.
Menurut Yandri, hal ini penting untuk diluruskan oleh Menag Fachrul. Dia mengatakan kalau selama persoalan seperti ini tidak dibereskan, berarti sama saja ikut memancing kegaduhan.
Wakil ketua umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan alangkah baiknya kalau Menag Fachrul fokus pada reformasi birokrasi di internal termasuk menyelesaikan para kantor wilayah (kanwil) Kemenag yang bermasalah.
“Isunya tidak enak kami dengar ada kanwil bermasaah sudah diberi sanksi, tetapi ada juga kanwil bermasalah tetap dipertahankan,” ujar Yandri.
“Ini juga seperti ada sesuatu yang perlakuan tidak sama, termasuk juga para rektor di universitas Islam negeri ini saya kira menjadi perhatian bersama,” jelasnya.
style="display:block"
data-ad-client="ca-pub-3968788323447297"
data-ad-slot="7618317914"
data-ad-format="auto"
data-full-width-responsive="true">
Ikuti Gacerindo.com pada Aplikasi GOOGLE NEWS : FOLLOW (Dapatkan Berita Terupdate tentang Dunia Pendidikan dan Hiburan). Klik tanda ☆ (bintang) pada aplikasi GOOGLE NEWS.