Daftar Isi: (toc)
Gacerindo - Jutaan buruh yang tersebar di berbagai daerah direncanakan akan menggelar aksi mogok nasional selama tiga hari (6-8 Oktober). Alasannya tidak lain untuk menolak RUU Cipta Kerja yang disepakati lanjut ke sidang paripurna untuk disahkan.
"KSPI dan buruh Indonesia beserta 32 Federasi serikat buruh lainnya menyatakan menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja dan akan mogok nasional pada 6-8 Oktober 2020.
Mogok Nasional ini akan diikuti sekitar 2 juta buruh," kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dalam keterangan resmi yang dikutip detikcom, Minggu (4/10/2020).
Said menjelaskan ada tujuh poin yang ditolak buruh dan menjadi alasan untuk dilakukan mogok nasional. Berikut alasannya:
1. UMK Dibuat Bersyarat
Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dibuat bersyarat memerhatikan laju inflasi atau pertumbuhan ekonomi dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) dihapus dalam RUU Cipta Kerja.
Menurut Iqbal, UMK tidak perlu bersyarat dan UMSK harus tetap ada. Sebab UMK setiap kabupaten/kota berbeda nilainya. Dia juga tidak setuju jika UMK di Indonesia dibilang lebih mahal dari negara ASEAN lainnya. Jika diambil rata-rata nilai UMK secara nasional, UMK di Indonesia disebut jauh lebih kecil dari upah minimum di Vietnam.
"Tidak adil, jika sektor otomotif seperti Toyota, Astra, dan lain-lain atau sektor pertambangan seperti Freeport, Nikel di Morowali dan lain-lain, nilai UMK-nya sama dengan perusahan baju atau perusahaan kerupuk. Karena itulah di seluruh dunia ada Upah Minimum Sektoral yang berlaku sesuai kontribusi nilai tambah tiap-tiap industri terhadap PDB negara," ucapnya.
Untuk itu, UMSK harus tetap ada. Sebagai jalan tengahnya penetapan nilai kenaikan dan jenis industri yang mendapatkan UMSK bisa dilakukan di tingkat nasional untuk beberapa daerah dan jenis industri tertentu saja. Sehingga UMSK tidak lagi diputuskan di tingkat daerah dan tidak semua industri mendapatkan UMSK agar ada keadilan.
"Jadi tidak harus sama rata sama rasa, karena faktanya setiap industri berbeda kemampuannya. Karena itu masih dibutuhkan UMSK," sebutnya.
Ikuti Gacerindo.com pada Aplikasi GOOGLE NEWS : FOLLOW (Dapatkan Berita Terupdate tentang Dunia Pendidikan dan Hiburan). Klik tanda ☆ (bintang) pada aplikasi GOOGLE NEWS.