Din Balas "Ancaman" Moeldoko: KAMI Bukan Pengecut

Daftar Isi: (toc)

Gacerindo - Presidium KAMI Din Syamsuddin membalas pernyataan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko yang berbicara terkait hadirnya Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia atau KAMI. Din Syamsuddin mengatakan tak perlu melempar 'ancaman' karena KAMI bukan kumpulan orang pengecut.

Gacerindo - Presidium KAMI Din Syamsuddin membalas pernyataan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko yang berbicara terkait hadirnya Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia atau KAMI. Din Syamsuddin mengatakan tak perlu melempar 'ancaman' karena KAMI bukan kumpulan orang pengecut.



"KAMI mengingatkan Bapak KSP Moeldoko dan jajaran kekuasaan untuk tidak perlu melempar 'ancaman' kepada rakyat. Pada era demokrasi modern dewasa ini, arogansi kekuasaan, sikap represif dan otoriter sudah ketinggalan zaman," kata Din dalam keterangannya, Jumat (2/10/2020).

"Bagi KAMI, semakin mendapat tantangan dan ancaman, akan menjadi pelecut untuk tetap beristikamah dalam perjuangan. KAMI bukan kumpulan orang-orang pengecut, karena para insan yang bergabung dalam KAMI adalah mereka yang menyerahkan segala urusan kepada Tuhan Yang Mahakuasa, Allah SWT, dan hanya takut kepada-Nya," ungkapnya.

Sebelumnya, Moeldoko menyoroti KAMI sebagai kelompok sekumpulan kepentingan. Moeldoko mempersilakan kelompok tersebut berpendapat asalkan tidak mengganggu stabilitas politik. Menanggapi hal tersebut, Din Syamsuddin menjelaskan kepentingan KAMI.

"Adalah benar penilaian Bapak KSP Moeldoko bahwa KAMI adalah sekumpulan kepentingan. Memang KAMI mempunyai banyak kepentingan," kata Din.



Adapun menurut Din, kepentingan KAMI antara lain:

(a). Meluruskan kiblat bangsa dan negara yang banyak mengalami penyimpangan,
(b). Mengingatkan pemerintah agar serius menanggulangi COVID-19 dengan mengedepankan kesehatan dan keselamatan rakyat di atas program ekonomi dan politik (pilkada).
(c). Mengingatkan pemerintah agar serius memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme yang masih merajalela di lingkungan Pemerintahan, dengan mencabut Undang-Undang yang melemahkan KPK.
(d). Mengingatkan Pemerintah agar bersungguh-sungguh mengatasi ketakadilan ekonomi, mengutamakan lapangan kerja bagi rakyat sendiri (bukan untuk Tenaga Kerja Asing), dan mencabut Undang-Undang yang lebih menguntungkan pengusaha dari pada kaum buruh.
(e). Mengingatkan Pemerintah untuk bertindak responsif terhadap upaya pemecahbelahan masyarakat dengan tidak membiarkan kelompok-kelompok yang anti demokrasi, intoleran, dan eksklusif dengan menolak kelompok lain seperti KAMI.




Find Out
Related Post

Ikuti Gacerindo.com pada Aplikasi GOOGLE NEWS : FOLLOW (Dapatkan Berita Terupdate tentang Dunia Pendidikan dan Hiburan). Klik tanda  (bintang) pada aplikasi GOOGLE NEWS.

Top Post Ad

Below Post Ad