Daftar Isi: (toc)
Gacerindo - Seorang pelajar diamankan polisi saat hendak mengikuti demo tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja bersama gerakan #balitidakdiam di kawasan Universitas Udayana (Unud), Denpasar, Bali, pada Kamis (22/10).
style="display:block"
data-ad-client="ca-pub-3968788323447297"
data-ad-slot="7618317914"
data-ad-format="auto"
data-full-width-responsive="true">
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelajar laki-laki tersebut diamankan karena diduga membawa poster dari kardus yang menyindir petugas kepolisian.
"Awas !!! Ada tukang kawal jogging" demikian isi poster yang dibawanya.
Kapolres Denpasar, Kombes Jansen Aviatus, membenarkan ada pelajar yang sempat diamankan saat hendak demo. Namun, Jansen enggan menyebut isi poster yang dibawa pelajar tersebut.
"Tadi ada salah satu siswa SMK di Bali kita amankan membawa poster. Kita tanya tak bisa menjawab alasan dan tujuan. (Isi poster) hal kurang pas dan tak ada kaitan aksi," kata Jansen di lokasi demo.
Jansen menyebut pelajar tersebut telah dipulangkan ke rumahnya. Ia menuturkan, polisi bersama Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Bali sepakat membina pelajar yang ikut demo tolak Omnibus Law.
"Sebelumnya kita ada kesepakatan dengan Disdikopora terhadap siswa SMA dan SMP melakukan pembinaan. (Pelajar tersebut) sudah dipulangkan ke orang tua dan disdikpora sudah kita hubungi," ucap Jansen.
Sementara itu pantauan kumparan, nampak massa #balitidakdiam menggelar aksi damai sejak pukul 15.00 WITA. Mereka tampak berorasi bergantian.
Sementara itu, sejumlah polisi hingga pecalang (aparat keamanan desa adat) tampak menjaga ketat. Karo Ops Polda Bali, Kombes Pol Djoko Prihadi, mengatakan, seluruh personel siap siaga menjaga keamanan aksi.
"Kita siaga semua se Bali," kata dia.
Adapun mengenai isi poster yang dibawa pelajar tersebut belum diketahui maksudnya. Namun beberapa hari belakangan ini di Bali viral sebuah video cucu konglomerat Kartini Muljadi, Richard Muljadi, dikawal 2 polisi saat jogging di Kota Denpasar.
style="display:block"
data-ad-client="ca-pub-3968788323447297"
data-ad-slot="7618317914"
data-ad-format="auto"
data-full-width-responsive="true">
Kedua polisi tersebut diberikan sanksi lisan dan permohonan maaf tidak akan mengulangi perbuatan yang sama.
Sumber:
Ikuti Gacerindo.com pada Aplikasi GOOGLE NEWS : FOLLOW (Dapatkan Berita Terupdate tentang Dunia Pendidikan dan Hiburan). Klik tanda ☆ (bintang) pada aplikasi GOOGLE NEWS.