Daftar Isi: (toc)
Kicauan Fahri Hamzah Sebut Rezim Jokowi Sama dengan Orba Karena Menangkap Pengkritik (Twitter/@FahriHamzah).
Gacerindo - Politisi Partai Gelora Fahri Hamzah angkat bicara soal kegaduhan yang tengah terjadi seiring dengan disahkannya UU Omnibus Law Cipta Kerja.
style="display:block"
data-ad-client="ca-pub-3968788323447297"
data-ad-slot="7618317914"
data-ad-format="auto"
data-full-width-responsive="true">
style="display:block"
data-ad-client="ca-pub-3968788323447297"
data-ad-slot="7618317914"
data-ad-format="auto"
data-full-width-responsive="true">
style="display:block"
data-ad-client="ca-pub-3968788323447297"
data-ad-slot="7618317914"
data-ad-format="auto"
data-full-width-responsive="true">
Dalam kicauannya, Fahri Hamzah menyinggung sejumlah aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang ditangkap aparat, yakni Jumhur Hidayat dan Syahgada Nainggolan.
Mantan Wakil Ketua DPR RI ini mengaku telah mengenal dua aktivisi KAMI tersebut sejak puluhan tahun yang lalu. Menurut Fahri Hamzah, keduanya adalah sosok yang kritis dan idealis.
"Mereka adalah alumni ITB yang idealis. Saya kenal keduanya sudah sejak 30 tahun lalu. Mereka teman berdebat yang berkualitas," ujarnya, Rabu (14/10/2020).
Fahri Hamzah pun menyinggung soal penangkapan kedua rekannya tersebut. Menurutnya, Jumhur Hidayat dan Syahganda Nainggolan tidak perlu ditangkap apabila pemerintah mau mendengar kritik dan sarannya.
Eks Anggota DPR RI ini pun menyamakan rezim Jokowi dengan Orde Baru (Orba) yang sama-sama menangkap kedua pentolan tokoh KAMI itu.
"Kalau penguasa mau mendengar, Jumhur dan Syahganda jangan ditangkap. Mereka dulu korban rezim Orba yang otoriter. Kok rezim ini juga mengorbankan mereka?" tukasnya.
Lebih lanjut lagi, Fahri Hamzah menuturkan soal inti dari crime control dalam penegakan hukum. Menurutnya, crime control merupakan langkah menghalalkan segara cara agar tercipta suasana terkendali.
Dalam hal ini, Fahri Hamzah menganalogikannya dengan para aktivis yang ditangkap aparat seiring maraknya unjuk rasa menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja.
style="display:block"
data-ad-client="ca-pub-3968788323447297"
data-ad-slot="7618317914"
data-ad-format="auto"
data-full-width-responsive="true">
"Penegak hukum menganggap menangkap orang tak bersalah agar tercipta suaasana terkendali. Padahal kedamaian dan ketertiban adalah akibat dari keadilan," ungkapnya.
Ikuti Gacerindo.com pada Aplikasi GOOGLE NEWS : FOLLOW (Dapatkan Berita Terupdate tentang Dunia Pendidikan dan Hiburan). Klik tanda ☆ (bintang) pada aplikasi GOOGLE NEWS.