Daftar Isi: (toc)
Gacerindo - Hingga saat ini, belum ada draf asli Undang-undang(UU) Omnibus Law Cipta Kerja, setelah rancangannya disahkan dalam sidang paripurna beberapa waktu lalu. Bahkan ada dua draf naskah berbeda yang beredar, hingga membuat semua pihak bingung dan memunculkan anggapan keliru terhadap isi regulasi tersebut.
Menanggapi hal itu, ekonom senior Indef Enny Sri Hartati pun mendesak pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) segera menerbitkan naskah UU Omnibus Law Cipta Kerja sebagai bentuk transparansi. Apalagi, belakangan ini disebut banyak informasi bohong atau hoax tentang isi UU Cipta Kerja khususnya pada klaster ketenagakerjaan.
“Kalau semua yang disampaikan serikat buruh itu hoax, kalau memang itu hoax, tolong pemerintah sampaikan draf finalnya,” ujarnya dalam diskusi Populi Center secara virtual, Jakarta, Sabtu (10/10).
Menurutnya, semestinya naskah final bisa diakses siapapun. Sehingga semua orang dapat mengetahui kebenaran dan manfaat dari aturan baru yang katanya lebih baik dari Undang-Undang lama.
“Jadi tidak ada dusta diantara kita, jadi bukan pantun berbalas pantun. Karena ini UU yang melingkupi banyak sektor, ini ada manfaatnya iya (ada), tapi mudharatnya lebih banyak,” ucapnya.
Sebelumnya, Panitia Kerja (Panja) pembahasan RUU Cipta Kerja DPR RI memastikan naskah UU Ciptaker sudah final.
Namun hingga kini masih dalam penyisiran. Penyisiran dilakukan agar isi UU Ciptaker sesuai dengan kesepakatan dalam pembahasan dan tidak ada salah pengetikan (typo).
Sumber:
Ikuti Gacerindo.com pada Aplikasi GOOGLE NEWS : FOLLOW (Dapatkan Berita Terupdate tentang Dunia Pendidikan dan Hiburan). Klik tanda ☆ (bintang) pada aplikasi GOOGLE NEWS.