Daftar Isi: (toc)
Gacerindo - Gelombang penolakan dan tuntutan pencabutan RUU Cipta Kerja tidak hanya dilakukan di dunia nyata dengan aksi demonstrasi.
Aksi protes juga dilakukan dengan cara meretas website pemerintahan.
Salah satu sasaran website yang diretas adalah milik Pemerintah Provinsi Kalimamtan Timur, yakni litbang.kaltimprov.go.id. Situs itu diretas oleh hacker pada Rabu (7/10/2020) malam.
Saat suarakaltim.id mencoba membuka litbang.kaltimprov.go.id, Rabu malam, tampilan website tersebut sudah berubah.
Warna tampilan halamannya menjadi hitam dengan tulisan salam dari Kelelawar Cyber Team.
"Eh Maaf, Dear DPR <+>
[!] ADA YANG BERDIRI TAPI BUKAN KEADILAN [!]
Namamu sungguh mempesona, tapi akhlakmu lebih 'Hina' dari PSK
Gedungmu semewah istana, berpenghuni babi berdasi dan berkaca mata
Dulunya 'Dewan Perwakilan Rakyat' trus jadi 'Dewan Penindas Rakyat'
Maaf, saya tertawa melihat orang-orang konyol seperti anda yang sedang memimpin negeri ini
Besok pas sidang bobok lagi ya ajg, dari pada bangun kalian hanya menghancurkan negara sendiri.
.:: * ::. #OP-DPR || #Save-Polri || #Dewan-Penindas-Rakyat .:: * ::.
Contact Me: kelelelawarcyberteam@gmail.com."
[!] ADA YANG BERDIRI TAPI BUKAN KEADILAN [!]
Namamu sungguh mempesona, tapi akhlakmu lebih 'Hina' dari PSK
Gedungmu semewah istana, berpenghuni babi berdasi dan berkaca mata
Dulunya 'Dewan Perwakilan Rakyat' trus jadi 'Dewan Penindas Rakyat'
Maaf, saya tertawa melihat orang-orang konyol seperti anda yang sedang memimpin negeri ini
Besok pas sidang bobok lagi ya ajg, dari pada bangun kalian hanya menghancurkan negara sendiri.
.:: * ::. #OP-DPR || #Save-Polri || #Dewan-Penindas-Rakyat .:: * ::.
Contact Me: kelelelawarcyberteam@gmail.com."
Tidak hanya itu, Kelelawar Cyber Team menyisipkan lagu berjudul 'Tikus-tikus Kantor' dari Iwan Fals.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemprov Kaltim maupun Litbang Pemprov Kaltim.
Sumber:
Ikuti Gacerindo.com pada Aplikasi GOOGLE NEWS : FOLLOW (Dapatkan Berita Terupdate tentang Dunia Pendidikan dan Hiburan). Klik tanda ☆ (bintang) pada aplikasi GOOGLE NEWS.