Akun Pengunggah HRS di Banned Facebook, FPI: Itu Ngawurnya Mereka

Daftar Isi: (toc)

Gacerindo - Akun-akun nitizen yang mengunggah soal pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dibanned oleh Facebook.

Gacerindo - Akun-akun nitizen yang mengunggah soal pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dibanned oleh Facebook.



Hal itu membuat pihak FPI berang kepada Facebook.

"Itulah ngawurnya mereka," kata juru bicara FPI Munarman kepada Suara.com, Rabu (11/11/2020).

Meski begitu, Munarman enggan berkomentar lebih jauh soal motif di balik tindakan Facebook melakukan banned terhadap akun-akun yang menggunggah soal Rizieq. Ia justru meminta untuk mempertanyakan kepada pihak Facebook.

"Perlu ditanyakan langsung ke pihak FB hal tersebut. Saya juga ingin tahu apa masalahnya," ujarnya.

Faktanya sekarang para pendukung Imam Besar FPI itu memang tidak lagi menulis nama yang ada Rizieq-nya, misal Habib Rizieq, Muhammad Rizieq Shihab, Rizieq Shihab atau Rizieq saja di status mereka.

Seperti dicuitkan seorang pengagum Habib Rizieq di akun Twitternya bernama Lutvi @PakarBlog. Dia mengungkapkan hal tersebut, Selasa 10 November 2020. Ia menyebutkan, banyak pengguna Facebook terkena banned hanya gara-gara memasang foto atau video Habib Rizieq.

"Di facebook banyak yang kena banned hanya gara2 pasang foto habib bahkan menyebut nama habib rizieq saja langsung banned. #habibrizieqsyihab."

Sejak Selasa kemarin, Facebook kebanjiran unggahan atau tautan seputar informasi kepulangan Rizieq Shihab ke Indonesia. Sejak beberapa waktu lalu, FB mengkategorikan FPI dan Habib Rizieq masuk dalam konten berbahaya.



Tidak hilang akal, kini para pengagum Habib Rizieq tetap saja membanjiri media sosial dengan foto dan video namun tanpa mencantumkan nama idolanya tersebut.




Sumber:



https://www.suara.com/news/2020/11/11/173046/facebook-banned-akun-pengunggah-soal-rizieq-fpi-itu-ngawurnya-mereka





Find Out
Related Post

Ikuti Gacerindo.com pada Aplikasi GOOGLE NEWS : FOLLOW (Dapatkan Berita Terupdate tentang Dunia Pendidikan dan Hiburan). Klik tanda  (bintang) pada aplikasi GOOGLE NEWS.

Top Post Ad

Below Post Ad