Daftar Isi: (toc)
Gacerindo - Habib Rizieq dijadwalkan tiba di Indonesia pada Selasa, 10 November 2020. Setibanya di tanah air, Habib Rizieq telah memiliki sederet agenda selama sepekan ke depan.
Salah satu agenda Habib Rizieq yakni menikahkan putrinya, Syarifah Najwa Shihab dengan tunangannya, Irfan Alaydrus pada 14 November 2020.
Namun agenda Habib Rizieq di tanah air bakal tak berjalan mulus. Sebab pemerintah akan mengkarantina Habib Rizieq selama 14 hari.
Ini sesuai dengan Surat Menteri Kesehatan bernomor PM.03.01/Menkes/338/2020 tentang Penanganan Kepulangan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Kedatangan Warga Negara Asing (WNA) dari Luar Negeri di Bandar Udara Soekarno Hatta dan Bandar Udara Juanda yang ditandatangani Menkes Terawan Agus Putranto tertanggal 22 Mei 2020.
Dalam peraturan dijelaskan WNI yang pulang dari luar negeri harus menjalani karantina 14 hari dulu, sesuai langkah penanggulangan pandemi COVID-19. Melakukan karantina mandiri di rumah/tempat tinggal masing-masing selama 14 (empat belas) hari, menerapkan physical distancing, memakai masker, dan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).
Ada dua prosedur penanganan WNI/WNA yang tiba di Indonesia. Pertama, yang membawa sertifikat sehat (health certificate) dengan pemeriksaan PCR negatif COVID-19 dari negara asal. Kedua, tanpa sertifikat sehat dan hasil PCR negatif COVID-19.
“Bila WNI dan WNA sudah membawa hasil PCR negatif dari luar negeri dan dinyatakan valid oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), dan dinyatakan tidak sakit, dapat melanjutkan perjalanan dan menjalani karantina mandiri di rumah/tempat tinggalnya selama 14 hari dan menerapkan protokol kesehatan,” jelas Plt Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, Muhammad Budi Hidayat.
Menurut Budi, petugas kesehatan (KKP) di Bandara Soekarno-Hatta bakal memeriksa kesehatan Habib Rizieq, meliputi suhu tubuh hingga saturasi oksigen.
Bila tak ada masalah, maka surat klirens bakal diterbitkan dan Habib Rizieq harus menjalani masa karantina mandiri di rumah selama 14 hari.
“Kita langsung kontak dengan dinas kesehatan setempat supaya memantau dan memastikan orang yang bersangkutan melakukan karantina mandiri,” kata Budi.
Namun jika Habib Rizieq atau WNI/WNA lainnya datang tanpa sertifikat sehat dan tanpa hasil negatif tes PCR, maka petugas kesehatan di bandara akan melakukan tes usap (swab test) terlebih dahulu. Siapapun tidak boleh langsung pulang ke rumah.
“Sambil nunggu hasil tes, kita karantina di Wisma Karantina, di Pademangan, Jakarta Utara. Hasil tes akan keluar selama dua hingga tiga hari. Kalau negatif, dia baru bisa pulang ke rumah untuk meneruskan sisa masa karantina di rumah,” jelasnya.
Namun bila hasilnya positif COVID-19, maka WNI/WNA akan dibawa ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan perawatan. Proses ini harus dijalani. Orang yang datang ke Indonesia tidak boleh menolak.
FPI Protes Rencana Karantina Habib Rizieq
Sekretaris Umum FPI, Munarman memprotes rencana karantina Habib Rizieq setelah tiba di tanah air.
Munarman membandingkan kewajiban karantina Habib Rizieq dengan kedatangan Menteri Luar Negeri (Menlu) Amerika Serikat Mike Pompeo ke Indonesia beberapa waktu lalu.
“Wajibkan lah (karantina) terhadap Mike Pompeo yang kemarin datang dan (juga) terhadap TKA (Tenaga Kerja Asing) dari China,” kata Munarman, Minggu (8/11/2020).
Diketahui, Menteri Luar Negeri (Menlu) Amerika Serikat Mike Pompeo tiba di Indonesia Kamis (29/10). Kunjungan Pompeo ke Indonesia merupakan rangkaian perjalanannya ke India, Sri Lanka, Maladewa, dan Indonesia pada 25-30 Oktober 2020.
Saat itu, Mike Pompeo juga sempat bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Bogor. Dalam pertemuan, Jokowi menyampaikan hubungan kemitraan antara Indonesia dan AS.
Habib Rizieq Nikahkan Najwa Shihab
Habib Rizieq telah mengumumkan bahwa salah satu agendanya saat tiba di Indonesia yakni menikahkan putri keempatnya, Syarifah Najwa Shihab dengan tunangannya, Irfan Alaydrus.
“Insya Allah saya akan nikahkan putri saya yang keempat Najwa dengan tunangannya Insya Allah,” ujar Habib Rizieq dalam tayangan kanal YouTube Front TV.
Pernikahan Najwa Syihab dengan Irfan Alaydrus rencananya akan digelar di markas besar DPP FPI, pada tanggal 14 November 2020.
Pernikahan Najwa Shihab terancam tertunda jika Habib Rizieq menjalani karantina selama 14 hari.
Terlebih, pernikahan putri ke-14 Habib Rizieq belum terdaftar di Kantor Urusan Agama (KUA). Padahal, pasangan yang akan menikah harus didaftarkan di KUA paling lambat 10 hari sebelum pernikahan.
KUA Tanah Abang selaku domisili Najwa Syihab mengaku belum menerima adanya laporan pendaftaran pernikahan puteri keempat Habib Rizieq itu.
“Belum (terdaftar), belum, mungkin coba besok siapa tahu nanti,” ujar Kepala KUA Tanah Abang, Sukana.
Sukana menjelaskan, untuk mendaftar pernikahan di KUA paling lambat sampai 10 hari sebelum pernikahan. Namun jika lebih dari itu, maka diperlukan izin dari Camat setempat.
Sumber:
Ikuti Gacerindo.com pada Aplikasi GOOGLE NEWS : FOLLOW (Dapatkan Berita Terupdate tentang Dunia Pendidikan dan Hiburan). Klik tanda ☆ (bintang) pada aplikasi GOOGLE NEWS.