Daftar Isi: (toc)
Gacerindo - Beberapa hari ini masyarakat dihebohkan dengan pernyataan Pangdam Jaya, Mayjen Dudung Abdurachman, yang meminta supaya Front Pembela Islam (FPI) dibubarkan bila memang perlu.
Bahkan, Dudung dengan lantang mengaku yang memerintahkan para prajurit TNI untuk menurunkan baliho-baliho bergambar Imam Besar FPI, Habib Muhammad Rizieq Shihab di sejumlah wilayah Ibu Kota Jakarta.
Tak tanggung-tanggung, alutsista TNI dikerahkan cuma untuk menurunkan baliho dengan wajah Habib Rizieq. Akibatnya, aksi TNI itu mendapat kritik keras dari sejumlah pihak, termasuk mantan Kepala BIN, Letjen (Purn) TNI Sutiyoso atau biasa disapa Bang Yos.
Kemudian, warganet pun kembali mengunggah pidato mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo. Tampaknya, orasi Gatot dikait-kaitkan dengan sikap Pangdam Dudung yang diduga terlibat dalam kegiatan politik sipil.
Video orasi Gatot ini diunggah kembali oleh akun Youtube Aswaja TV pada Minggu, 21 November 2020, yang berjudul ‘Tamparan Keras Jenderal Gatot Nurmantyo kepada Pangdam Jaya yang Ingin Bubarkan FPI’.
Dalam video tersebut, Gatot mengingatkan para prajurit TNI harus netral, termasuk Polri. Menurut dia, apabila ada pimpinan-pimpinan TNI di wilayah yang mengajak tidak netral, membantu salah satu, maka disebut pengkhianat dan pelacur politik yang menjual institusi untuk kepentingan pribadi.
“Pemimpin-pemimpin seperti ini suatu saat rela mengorbankan nyawa anak buah untuk kepentingan pribadi. Saya ingatkan ini,” kata Gatot dikutip dari Youtube pada Selasa, 24 November 2020.
Ia mengatakan, TNI adalah anak kandung rakyat, sehingga seluruh prajurit TNI harus netral ketika rakyat berkelahi. Sebab, rakyat percaya bahwa TNI sebagai penengah. “Semoga didengar oleh seluruh prajurit TNI. Jangan ikuti pemimpin yang menjual TNI, jangan ikuti pemimpin yang pelacur politik,” ujarnya.
Diketahui, Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman mengatakan setiap orang yang tinggal dan hidup di negara Republik Indonesia harus mematuhi peraturan dan perundang-undangan yang ada. Termasuk kelompok ormas Islam sekalipun, lanjutnya, harus tetap mematuhi ketentuan hukum yang berlaku di republik ini.
"Siapa pun di republik ini, ini negara hukum, maka semua harus taat kepada hukum. Pasang baliho ada aturannya, ada bayar pajaknya. Jangan seenaknya sendiri, seakan-akan paling benar, tidak ada itu. Jangan coba-coba. Kalau perlu FPI Bubarkan saja,” kata Pangdam akhir pekan lalu.
Sumber:
Ikuti Gacerindo.com pada Aplikasi GOOGLE NEWS : FOLLOW (Dapatkan Berita Terupdate tentang Dunia Pendidikan dan Hiburan). Klik tanda ☆ (bintang) pada aplikasi GOOGLE NEWS.