Kemendikbud Siapkan Skenario Belajar Dari Rumah Sampai Akhir Tahun 2020

Daftar Isi: (toc)

Kemendikbud; Belajar Dari Rumah Akan Dilaksanakan Sampai Akhir Tahun 2020

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tengah menyiapkan skenario belajar dari rumah hingga akhir tahun 2020. Hal itu sebagai antisipasi andai wabah virus corona (Covid-19) masih belum berakhir di Indonesia hingga akhir tahun.

Kita sedang siapkan kalau nanti belajar dari rumah ini bisa terjadi sampai akhir tahun," kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Menengah Kemendikbud Muhammad Hamid, Jumat (24/4).

Hamid mengatakan hingga hari ini tercatat sebanyak 97,6 persen sekolah sudah melakukan pembelajaran jarak jauh. Sisanya sebanyak 2,4 persen belum melakukan karena daerahnya tidak terjangkit corona atau tidak memiliki perangkat pendukung.

Dari jumlah 97,6 persen tersebut, sebanyak 54 persen sekolah sudah melakukan pembelajaran jarak jauh sepenuhnya, yakni guru dan siswa mengajar dan belajar dari rumah.

46 persen lainnya Gurunya masih mengajar dari sekolah, tapi muridnya di rumah. Karena ada beberapa daerah yang masih mewajibkan guru-guru datang ke sekolah, secara piket bergantian," ucap Hamid.
Baca Juga; Tunggu Revis Aturan THR Tahun ini, Berapa Besarannya
Sejauh ini, Kemendikbud sudah membuat bebrapa program seperti rumah belajar sampai belajar dari rumah TVRI dan RRI untuk mendukung proses belajar.

Program untuk siswa berkebutuhan khusus masih dirancang. Begitu juga siswa SMK yang seharusnya sudah menjalani kerja praktik namun tak bisa dilakukan secara langsung maupun via internet.
Baca Juga; FSGI : Tahun Ajaran Baru Akan Bergeser Jika Belajar Dari Rumah Sampai Akhir Tahun 2020
Karena kita harus bicara dulu dengan industri dan yayasan-yayasan yang menangani anak berkebutuhan khusus," kata Hamid.

Tahun Pelajaran Baru

Jika kegiatan belajar mengajar di rumah diperpanjang hingga akhir tahun, maka harus ada penyesuaian kembali berkenaan dengan tahun ajaran baru. Kemendikbud akan membuat penyesuaian agar tiap sekolah dapat menjalankan KBM di masa tahun ajaran baru.

Mengacu pada kalender pendidikan, Tahun Ajaran 2020/2021 mulai pada Juli 2020 sampai Juni 2021 setelah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) usai dilaksanakan.

Menurut Surat Edaran Mendikbud No. 4 Tahun 2020, dinas pendidikan dan sekolah harus menyiapkan PPDB di wilayahnya yang mengikuti protokol kesehatan. Orang tua dan siswa tidak boleh berkumpul secara fisik di sekolah. Dengan kata lain PPDB dianjurkan dilakukan daring.

Artikel ini telah tayang di cnnindonesia.com
Source; https://www.cnnindonesia.com/nasional/20200424114337-20-496861/kemendikbud-buat-skenario-belajar-di-rumah-sampai-akhir-2020
Find Out
Related Post

Ikuti Gacerindo.com pada Aplikasi GOOGLE NEWS : FOLLOW (Dapatkan Berita Terupdate tentang Dunia Pendidikan dan Hiburan). Klik tanda  (bintang) pada aplikasi GOOGLE NEWS.

Top Post Ad

Below Post Ad