Adik Sempat Bongkar Sifat Asli Sule Sebelum Nathalie Holshcer Gugat Cerai

Daftar Isi: (toc)




Nathalie Holscher resmi menggugat cerai Sule ke Pengadilan Agama Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Mantan disc Josckey (DJ) ini melayangkan gugatan pada Minggu (3/7) lalu secara online melalui kuasa hukumnya.


"Jadi memang betul Pengadilan Agama Cikarang telah menerima gugatan yang berupa ecourt. Jadi perkara tersebut berdasarkan surat gugatannya yaitu tanggal 3 Juli 2022 atas nama Nathalie Holscher, yang dikuasakan kepada Maja Besar Surya melawan Sutisna itu aja yang masuk ke Pengadilan Agama Cikarang," kata Maman Suherman dikutip dari detikcom pada Kamis (7/7).



Gugatan cerai itu pun telah diverifikasi dan akan digelar sidang perdana pada Rabu, 20 Juli mendatang.


"Terkait gugatan itu perkaranya 2145/pdt.g/2022/PA Cikarang, jadi gugatan itu sudah diverifikasi di Pengadilan Agama Cikarang pada tanggal 5 Juli 2022. Kemudian telah ditunjuk majelis hakimnya oleh ketua PA Cikarang Barat pada tanggal yang sama dan telah ditetapkan juga hari sidangnya yaitu tanggal 20 Juli 2022 hari Rabu," pungkas Maman.


Sebelum Nathalie Holscher gugat cerai, sang adik, Davina Anastasya, pada April lalu membongkar sifat asli Sule di rumah.


Ia menyebutkan kakak iparnya tersebut jarang berbicara saat di rumah kalau sehabis bekerja.


"Aku sering main ke rumah. Ngobrol sih tapi biasa aja. Biasanya (Sule) habis pulang kerja langsung masuk kamar jarang ngobrol atau kumpul-kumpul gitu," ujar Davina.


Keretakan rumah tangga Nathalie dan Sule mulai terendus kala mantan DJ ini minggat dari rumah sang komedian.


Meski tidak mengungkap penyebab sebenarnya, hubungan kurang harmonis antara Nathalie dan anak-anak Sule diduga kuat menjadi akar dari perpisahan ini.


Pasalnya beberapa hari sebelum gugatan dilayangkan, Nathalie dan Putri Delina sempat bersitegang hingga saling sindir di media sosial.

Find Out
Related Post

Ikuti Gacerindo.com pada Aplikasi GOOGLE NEWS : FOLLOW (Dapatkan Berita Terupdate tentang Dunia Pendidikan dan Hiburan). Klik tanda  (bintang) pada aplikasi GOOGLE NEWS.

Top Post Ad

Below Post Ad