Daftar Isi: (toc)
- Sekitar 75 orang anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak lolos dalam tes seleksi menjadi aparatur sipil negara (ASN). Puluhan orang itu dikabarkan bakal dipecat.
Sejumlah pihak kemudian yang menilai, tes seleksi ASN hanya sebagai upaya untuk melemahkan KPK yang saat ini tengah menangani kasus-kasus mega korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat dan elit Partai Politik.
Menurut netizen sekalian, siapa aktor intelektual pengkerdilan KPK?
— andi arief (@Andiarief__) May 4, 2021
Untuk menjawab rasa penasaran publik, siapa aktor intelektual yang hendak mengkerdilkan KPK, politikus Partai Demokrat, Andi Arif membuat polling melalui akun Twitter-nya @ @Andiarief__.
Polling dibuatnya pada 4 Mei kemarin. Pertanyaan dalam polling itu, berbunyi: Menurut netizen sekalian, siapa aktor intelektual pengkerdilan KPK?. Dua opsi yang diberikan yakni nama Presiden Jokowi dan laiinya.
Sebanyak 6.254 suara netizen berpatisipasi dalam polling tersebut. Dikutip pada Kamis (6/5), sebanyak 67,4% suara menuding Presiden Jokowi sebagai dalang yang berupaya melemahkan KPK. Sementara 32,6% memilih lainnya.
Adapun nama-nama besar yang saat ini tengah menangani kasus mega korupsi namun kabarnya akan diberhentikan dari KPK antara lain; penyidik senior KPK Novel Baswedan, Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Herry Muryanto, Direktur Direktur Pembinaan Jaringan Kerja antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) Sujanarko, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi Giri Suprapdiono, seluruh kasatgas dari internal KPK, seluruh pengurus inti WP, serta puluhan pegawai KPK yang berintegritas.
Sebelumnya, peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana menyebut kabar tidak lulusnya sejumlah pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah dirancang sejak awal.
“ICW beranggapan ketidaklulusan sejumlah pegawai dalam tes wawasan kebangsaan telah dirancang sejak awal sebagai episode akhir untuk menghabisi dan membunuh KPK,” kata Kurnia dalam keterangannya, Selasa (4/5).
Dikatakan Kurnia, sinyal untuk tiba pada kesimpulan itu terlihat secara jelas dan runtut, mulai dari merusak lembaga antirasuah dengan UU KPK baru.
“Ditambah dengan kontroversi kepemimpinan Firli Bahuri, dan kali ini pegawai-pegawai yang dikenal berintegritas disingkirkan,” kata Kurnia.
“Kondisi carut marut ini juga tidak bisa begitu saja dilepaskan dari peran Presiden Joko Widodo dan segenap anggota DPR RI,” sambung dia.
Kurnia menyebut, kesepakatan Jokowi maupun DPR justru melahirkan revisi Undang-undang KPK yang notabene saat itu mendapat penolakan dari masyarakat, bahkan menimbulkan demonstrasi di sejumlah daerah di tanah air.[FIN]
Ikuti Gacerindo.com pada Aplikasi GOOGLE NEWS : FOLLOW (Dapatkan Berita Terupdate tentang Dunia Pendidikan dan Hiburan). Klik tanda ☆ (bintang) pada aplikasi GOOGLE NEWS.