Daftar Isi: (toc)
Gacerindo - Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina mengatakan pihaknya menemukan banyak pemotongan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) bagi pesantren tahap pertama dari
Kementerian Agama. Pemotongan bantuan itu diduga dilakukan pihak-pihak yang tak bertanggung jawab selama proses penyaluran.
style="display:block"
data-ad-client="ca-pub-3968788323447297"
data-ad-slot="7618317914"
data-ad-format="auto"
data-full-width-responsive="true">
Diketahui, tahap pertama dana bantuan bagi pesantren di tengah pandemi
Covid-19 dari Kemenag mulai cair Rp930 miliar dari total Rp2,59 triliun. Tahap I ini akan menjangkau 9.511 pesantren dari total 21.173 pesantren.
"Bantuan operasional kepada pesantren itu banyak dipotong, Pak. Saya punya catatannya, saya mau tahu juga, selain melalui pintu wakil rakyat, BOP yang disalurkan kepada kabupaten/kota ini ada pintu lain juga, enggak?" kata Selly dalam rapat kerja dengan Menteri Agama Fachrul Razi di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Senin (14/9).
Lebih lanjut, Selly menjelaskan bahwa selama ini dana bantuan pesantren yang diusulkan melalui pintu Komisi VIII dapat disalurkan dengan baik dan tepat sasaran. Akan tetapi, ia mendapatkan temuan ada lembaga otonom yang membawahi madrasah dan pesantren di daerah-daerah menjadi 'tangan kedua' untuk mengurusi dana bantuan tersebut.
"Nah, sisanya melalui lembaga lain. Ini jadi catatan kita. Sampai-sampai orang-orang di bawah bingung. Kan, kami enggak usulkan ke FKDT (Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah), tapi formulirnya ada di sana dan langsung dipotong," kata Selly.
Melihat hal itu, Selly meminta agar Menteri Agama mengumumkan secara jelas pesantren mana saja yang menerima dana bantuan tersebut. Hal itu bertujuan sebagai basis transparansi anggaran negara yang dikeluarkan oleh Kemenag kepada pesantren.
"Jadi di daerah ini siapa yang menerima? Transparansi seperti apa? Bahkan menurut saya reformasi birokrasi dimulai dari kita sendiri, Pak," kata Selly.
style="display:block"
data-ad-client="ca-pub-3968788323447297"
data-ad-slot="7618317914"
data-ad-format="auto"
data-full-width-responsive="true">
Senada, anggota Komisi VIII DPR M. Husni turut menyatakan ada sebuah lembaga sebagai pihak kedua yang memotong dana bantuan pesantren tersebut. Meski begitu, Husni tak membeberkan lembaga apa yang ikut mengurusi dana bantuan tersebut.
Related Post- Menag Pangkas Dana BOS Madrasah Rp100 Ribu Per Siswa, DPR: Gak Punya Otak!
- Yandri: Pandai Bahasa Arab dan Hafal Alquran itu Radikal? Saya Tersinggung Pak
- MUI Kecam Fachrul Razi soal 'Radikalisme Masuk Lewat Good Looking-Hafiz'
- Selamat Hari Ibu 22 Desember 2020: Berikut Sejarah, Tema, Filosofi, dan Link Download Logo Peringatannya
- Ancaman Allah Ta'ala Bagi Menyusahkan Ulama
- Cuma Tulis Salam, Netizen Sindir Kemenag Tak Ucap Assalamualaikum
- Kemenag Stop Sementara Izin Pendidikan Anak Usia Dini Al-Qur’an, Warganet: Kenapa Ingin Mencetak Generasi Al-Qur’an Malah Dipersulit?
- Lulusan Sarjana Menganggur Lebih Banyak Dibandingkan SMP & SD
- Kemendikbud Instruksi-kan Tak Demo, Para Dosen Lakukan Perlawanan
- Mapel Sejarah Tak Wajib, Sejarawan: Mereka hipokrit sekaligus durhaka. Dobel dosanya!
- Kekacauan NKRI di Era Jokowi
- Stafsus Presiden Dinilai Lecehkan Pesantren, Politisi PKS Beri Respons Menohok
- Ketum PA 212 Slamet Maarif Diteror: Mobil Dirusak, Kaca Pecah & Dicoret Pylox
- Mensos Tersandung Bansos, Gde Siriana: Ini Rezim Korup, Rakyat Semakin Sengsara
- Rizal : Sebutan ‘Anak Selokan’ Kepada Edhy Menunjukkan Kualitas Prabowo Bukan Seorang Negarawan
- Media Asing: Walau Tidak Disukai Masyarakat, Politik Dinasti Tumbuh Sehat Di Indonesia
- Kasus Covid 19 Jateng Melonjak, Luhut Minta Ganjar Tiru Fasilitas Isolasi di Jakarta
- Viral Video Debat Pilkada, Paslon Bupati Lebih Pilih Rakyat Menderita daripada Pejabat
- HRS: Jokowi Takut Dialog, Beraninya Main lapor Terus!
- Dugaan Bantuan Pesantren Disunat, Menag Dituntut Transparan
Ikuti Gacerindo.com pada Aplikasi GOOGLE NEWS : FOLLOW (Dapatkan Berita Terupdate tentang Dunia Pendidikan dan Hiburan). Klik tanda ☆ (bintang) pada aplikasi GOOGLE NEWS.