Daftar Isi: (toc)
style="display:block"
data-ad-client="ca-pub-3968788323447297"
data-ad-slot="7618317914"
data-ad-format="auto"
data-full-width-responsive="true">
Alasan pasangan Mulyadi dan Ali Mukhni mengembalikan SK form B1 KWK KPU tersebut karena banyaknya desakan masyarakat Minangkabau yang kecewa karena pernyataan Puan itu.
Sehingga, pasangan tersebut memilih mundur dari daftar koalisi Partai PDIP. Pada keterangannya, Ali Mukhni mengatakan banyaknya aduan dari perantau Minang yang membuatnya mengambil keputusan mundur.
Menanggapi keputusan Mulyadi dan Ali Mukhni itu, Ketua DPP PDIP Sumbar, Alex Indra Lukman langsung menggelar rapat bersama pengurus partai lainnya untuk membahas pemutusan pengembalian mandat secara sepihak itu.
“Sebagai ketua PDIP Sumatera Barat, saya langsung menggelar rapat bersama pengurus lainnya menyikapi pemutusan pengembalian mandat secara sepihak ini,” ungkap Alex Indra Lukman dalam pernyataan tertulisnya, Sabtu (5/9/2020).
Hasil dari rapat tersebut menyatakan bahwa PDIP Sumatra Barat tidak mengikuti lagi proses Pilgub Sumbar pada pemilihan serentak 2020 mendatang. Alex mengungkapkan, hal tersebut baru diputuskan di tingkat DPD (pengurus provinsi).
“Kita telah sampaikan sikap politik kita di Pilgub Sumbar ini ke DPP PDIP,” ungkap Alex.
Alex juga tak menampik bahwa keputusan PDIP mundur dari arena Pilgub Sumbar 2020 karena buruknya komunikasi politik antara Mulyadi-Alu Mukhni yang disebabkan pernyataan Puan Maharani beberapa waktu yang lalu.
style="display:block"
data-ad-client="ca-pub-3968788323447297"
data-ad-slot="7618317914"
data-ad-format="auto"
data-full-width-responsive="true">
Terkait sikap PDIP Sumatera Barat selanjutnya, Alex menyebut, masih menunggu keputusan DPP terkait keputusan politik yang dihasilkan pada rapat Sabtu sore ini.
Sumber:
Ikuti Gacerindo.com pada Aplikasi GOOGLE NEWS : FOLLOW (Dapatkan Berita Terupdate tentang Dunia Pendidikan dan Hiburan). Klik tanda ☆ (bintang) pada aplikasi GOOGLE NEWS.